Aturan Truk Isi Solar di Jambi

5 Poin Kesepakatan Sopir Truk dan Bus dengan Pemkot Jambi soal Pembatasan Pembelian Solar

Daftar 5 poin penting kesepakatan sopir bus pariwisata dan sopir angkutan barang (material) dengan Pemkot Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi truk ngantri solar di SPBU dalam Kota Jambi 

Ringkasan Berita:Pembatasan Pembelian BBM di SPBU Kota Jambi
 
1. Kendaraan roda 4, maksimal Rp200 ribu/hari
2. Kendaraan roda enam, maksimal Rp350 ribu/hari
3. Aturan tersebut dikecualikan untuk kendaraan bus AKAP
4. Berlaku mulai Selasa, 21 Oktober 2025

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar 5 poin penting kesepakatan sopir bus pariwisata dan sopir angkutan barang (material) dengan Pemkot Jambi.

Kesepakatan ini diambil setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan sopir truk dan bus pariwisata di Kota Jambi pada Senin (20/10/2025).

Aksi demo ini digelar imbas pembatasan pembelian BBM jenis solar SPBU di Kota Jambi.

Selain WaliKota Jambi Maulana, audiensi antara para sopir dan Pemkot Jambi juga dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar hingga Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Usai audiensi, Pemkot Jambi segera mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk pemberlakuan Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar bagi Kendaraan Roda Enam atau Lebih.

Berikut 5 kesepakatan sopir bus dan truk dengan Pemkot Jambi:

1. Pendataan ulang kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

2. Penggunaan stiker resmi dan terverifikasi untuk identifikasi kendaraan di SPBU.

3. Penerapan barcode dan STNK asli saat pengisian solar bersubsidi.

4. Pembatasan pengisian solar untuk mobil roda empat maksimal Rp200 ribu, dan mobil roda enam maksimal Rp350 ribu per hari.

5. Bus pariwisata tidak dikenakan batasan pengisian.

Wako Jambi Maulana, kebijakan baru ini berlaku hari ini, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Lokasi Kamera ETLE di Kota Jambi, Awas Ditilang Elektronik!

Baca juga: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi di Kota Jambi Mulai Hari Ini, untuk Roda 4 dan Roda 6

Demo dan Mengeluh

Sebelumnya, ratusan sopir kendaraan roda enam atau lebih menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, Senin (20/10).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved