Korupsi PT PAL Jambi
Eks Dirut Prosympac dan Pemegang Saham Jadi Saksi di Sidang Korupsi PT PAL Jambi
Mantan Direktur Utama Prosympac, Martinus H, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PT PAL Jambi
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Mantan Direktur Utama Prosympac, Martinus H, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PT PAL Jambi.
Dalam kesaksiannya pada persidangan yang digelar Senin (6/10/2025), Martinus mengaku pernah diajak untuk melihat langsung lokasi pabrik PT PAL Jambi.
“Pak Oneng dan Pak Edi mengajak untuk melihat lokasi pabrik pada 2013, di Bahar Selatan dan Petaling,” katanya di hadapan majelis hakim.
Ia juga menyampaikan, pada waktu itu dirinya sempat memberikan pelatihan kepada petani sawit di kawasan tersebut.
“Ada pelatihan kepada petani sawit, sebagian swadaya mandiri, ada juga dari perkumpulan KUD, yaitu KUD Marga Jaya, KUD Manggar Jaya, KUD Makarti, KUD Karya Maju, dan KUD Karya Mandiri pada 2013–2014. Pelatihan itu berupa memberikan analisa tanah dan daun,” ujarnya.
Martinus mengaku mengetahui PT PAL akan dijual kepada pihak lain.
“PT PAL mau dijual, dikasih tahu Pak Arief. Intinya saya diinfokan Pak Arief ada calon investor mau membeli PT PAL, bernama Viktor. Diminta untuk melakukan audit,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah pinjaman dan jaminan di Bank BNI, Martinus mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Sementara itu, saksi lainnya, Mahfud Fauzi, yang merupakan pemegang saham di PT Prosympac, menjelaskan bahwa PT PAL memiliki modal awal pendirian sebesar Rp2,25 miliar yang berasal dari dua pihak, yaitu Arief dan Wendy.
Mahfud juga mengetahui bahwa PT PAL sempat akan dijual kepada seorang investor.
“PT PAL akan dibeli investor, dibeli sama Pak Viktor,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dividen dari PT PAL.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Tebo Soroti Potensi Defisit 2026, Dorong Optimalisasi PNBP dari Sektor Sawit
Baca juga: Eks Dirut dan Manajer Kemitraan Ungkap Masalah Internal PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Baca juga: Dinyatakan Hilang, Pria di Merangin Jambi Ditemukan Meninggal di Kebun Karet
| Pabrik Sawit PT PAL Dioperasikan PT MMJ padahal Masih Disita Kejati Jambi |
|
|---|
| Kasus Korupsi Rp105 M PT PAL Jambi Lanjut ke MA, Pengusaha Serangan Jantung |
|
|---|
| JPU Ajukan Kasasi Putusan Banding 3 Terdakwa Kasus Korupsi PT PAL |
|
|---|
| Orang Kaya di Jambi Serangan Jantung, Humas PN: Tahanan Rumah Sejak Kejati Limpahkan |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi Rp105 M di Jambi Jadi Tahanan Rumah lantaran Sakit Jantung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Empat-Saksi-Dihadirkan-untuk-Terdakwa-Wendy-Hartanto.jpg)