Perusahaan Batu Bara Disanksi

Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi Potensi Tambah, 10 IUP Diperkirakan Rp1,490 T

"Ketika perusahaan itu (yang ditangguhkan) sudah melakukan pembayaran, kemudian melapor ke kami, kami akan buka kembali (izinnya)"

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI
Ada 190 perusahaan pemilik izin tambang mineral dan batu bara (minerba) disanksi setop sementara oleh Kementerian ESDM, 10 di antaranya perusahaan batu bara di Jambi. 

Luas masing-masing perusahaan, secara pasti belum diketahui.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jambi dari beberapa sumber, berikut luasnya.

PT AMP (Anugrah Mining Persada), lLokasi di Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, luas 128 Ha.

PT BEP (Bangun Energi Persada), lokasi di Kabupaten Sarolangun  700 Ha dan di Kabupaten Tebo 3.587 Ha.

PT Batanghari Energi Prima, lokasi di Kabupaten Tebo, luas 4.380 Ha.

PT Batu Hitam Sukses, lokasi di Jambi, luas belum diketahui.

PT Duta Energy Indonesia, lokasi di Kabupaten Sarolangun, luas 5.843 Ha.

PT Indocomijaya Mulia Perkasa, lokasi di Kabupaten Sarolangun, luasnya 198,70 Ha.

PT Mahakarya Abadi Prima, lokasi di Pauh, Sarolangun, luas 1.643 hektare.

PT Marga Bara Tambang, lokasi di Kabupaten Bungo, luas 199 Ha.

PT Subaru Duta Makmur, lokasi di Kabupaten Tebo, luas 715 Ha. 

PT Tebo Agung Internasional, lokasi di Kabupaten Tebo, luas 3.152 Ha 

Dari perkiraan tersebut, total luas area 10 perusahaan batu bara di Jambi yang disanksi Kementerian ESDM sekira 7.454 hektare.

Apabila jaminan reklamasi yang harus dibayarkan perusahaan Rp200 juta per hektare, maka total jaminan reklamasi lahan tambang batu bara dari 10 perusahaan jumlahnya sekira Rp1,490 triliun.

Angka tersebut merupakan hasil perkiraan Tribun Jambi, yang diperoleh dari perkalian luas areal tambang perusahaan dan nilai jaminan reklamasi yang harus dibayar perusahaan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved