Berita Populer Hari Ini
Top 6 Jambi, Polres Sarolangun akan Jelaskan Soal Oknum Polisi Peras Buruh Sawit
Sejumlah peristiwa menjadi Top 6 berita populer Jambi Minggu 21 September 2025.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah peristiwa menjadi Top 6 berita populer Jambi Minggu 21 September 2025.
Ada soal 90 KK penerima PKH di Jambi terblokir, karena terindikasi pinjol ilegal dan judol.
Selain berita viral, ada juga video viral peristiwa di Jambi lainnya, kebakaran di SMA DB, Polres Saroalngun akan beri penjelasan soal oknum polisi peras buruh panen sawit.
Berikut Top 6 enam berita populer di Jambi selengkapnya.
90 KK Penerima PKH di Jambi Terblokir, karena Terindikasi Terlibat Pinjol Ilegal dan Judol

SEBANYAK 90 Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jambi terindikasi melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online (judol).
Akibatnya, 90 KK yang terdaftar tersebut diblokir oleh Kementerian Sosial RI dan tidak bisa melakukan pencairan bantuan PKH.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kota Jambi, Suryadi.
Ia mengatakan informasi tersebut diterima langsung dari Kementrian Sosial RI.
Dua Truk Tabrakan di Pal 11 Jambi

KECELAKAAN dua truk terjadi di kawasan Pal 11, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Meski sempat mengganggu arus lalu lintas, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kejadian tersebut viral di akun Instagram @jambikeras24jam.
Pantauan Tribunjambi.com saat di lokasi, beberapa kendaraan roda dua, roda empat, dan truk melintasi jalan tersebut.
Kebakaran SMK Dharma Bhakti 2 Jambi, Hangus

KEBAKARAN melanda gedung eks SMK Dharma Bhakti 2 Kota Jambi, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Tiga ruangan dalam satu bangunan hangus terbakar, sementara satu ruangan lainnya mengalami kerusakan ringan.
Atap ruangan tersebut jebol dan aroma gosong tercium di kawasan tersebut.
Viral Dugaan Polisi Peras Warga, Polres Sarolangun Jambi Respons

MENANGGAPI isu dugaan pemerasan terhadap seorang buruh sawit oleh oknum anggota polisi, Polres Sarolangun menyatakan akan segera menggelar press release resmi.
Langkah ini diambil untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, seorang buruh panen buah kelapa sawit di Desa Batu Ampar RT. 01 Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi bernama Chandra Irawan diduga diperas oleh anggota polisi dari Polres Sarolangun.
Chandra mengaku diperas senilai Rp3 juta atas tuduhan kasus pencurian sepeda motor, yang memaksa dirinya harus menjual tanah.
Marak Uang Palsu di Kota Jambi

PEREDARAN uang palsu di Kota Jambi kian meresahkan, terutama bagi pedagang kelontong.
Modusnya, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko saat jam sibuk atau dini hari untuk melancarkan aksinya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar mengatakan jika benar adanya korban yang dirugikan dalam kasus ini silahkan melapor ke pihak kepolisian.
“Jika menemukan uang palsu wajib kita menindaklanjuti, minimal yang bersangkutan laporan sehingga kita bisa bertindak,” kata Boy.
Proyek Jalan Bandara Kerinci Jambi Sebabkan Irigasi Tersumbat

PROYEK pembangunan jalan menuju bandara Depati Parbo di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar.
Warga empat desa yakni Agung Koto Iman, Koto Iman, Koto Salak dan Koto Petai mengeluhkan aliran irigasi yang tersumbat akibat aktivitas proyek tersebut.
Saluran irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan utama sawah di empat desa itu, kini tertutup material timbunan yang runtuh dan tanah galian dari proyek.
Akibatnya, air tidak bisa mengalir dengan lancar ke lahan persawahan.
Top 6 Jambi, OTK Nguntit Mobil di Jamtos s/d Uang Palsu |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, Loh ke Mana Larinya Solar Subsidi di Bungo |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, 200 Triliun Masuk Himbara Jambi Bisa Kena Dampak Seperti Ini |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, Dar Der Dor di Tanjabbar Basing Tembak di Depan Pangkalan Gas |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, Viral Polisi Diduga Pungli s/d Suara Duar Keras lalu Mati Enam Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.