Berita Jambi

Bekas Polisi hingga Dokter di Jambi Terjerat Kasus Narkoba, Polda Tangkap 247 Tersangka

Selama 20 hari operasi, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 116 perkara narkotika.

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
TERSANGKA NARKOBA - Sebanyak 247 tersangka kasus narkoba diamankan Polda Jambi selama operasi Antik yang berlangsung 20 hari. Polisi menghadapkan para tersangka ke awak media pada Selasa (16/9/2025). 

Pria berinisial OO (42) ditangkap bersama empat orang lainnya oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Baharudin, RT 009 RW 003, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai diamankan, seluruh tersangka langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial NN (45) dan RA (37), keduanya warga Jaya Setia, SM (24) warga Sungai Pinang, OO (42) warga Bungo Timur, serta AJ (44) warga Rimbo Tengah.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan bahwa salah satu dari mereka merupakan eks polisi.

“Di antara 5 orang yang diamankan, 1 orang mantan anggota,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Hal senada juga disampaikan Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana.

“Benar, lima orang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari lokasi penangkapan, aparat mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, satu bungkus plastik berisi klip kosong, sebungkus rokok Dji Sam Soe warna hitam, uang tunai Rp100 ribu, serta lima unit ponsel berbagai merek.

“Barang bukti sabu dan semua pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Ipda Maulana.

Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bungo dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dokter dan Istrinya juga Turut Ditangkap

Selain mantan polisi, seorang dokter berinisial F kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap bersama istrinya oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, membenarkan kabar tersebut.

“Iya benar dokter inisial F dan istrinya inisial I,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved