Korupsi PT PAL Jambi
Kronologi Pindah Tangan Saham PT PAL dari Wendy Haryanto ke Pemilik Baru
Terungkap bagaimana saham PT PAL itu pindah tangan dari Wendy Haryanto ke pemilik yang baru pada 2018.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja di PT Prosympac Agro Lestari alias PT PAL tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.
Terungkap bagaimana saham PT PAL itu pindah tangan dari Wendy Haryanto ke pemilik yang baru pada 2018.
Kuasa hukum Wendy Haryanto memaparkan kronologi peralihan saham PT Prosympac Agro Lestari (PAL).
Itu disebut menjadi bukti bahwa Wendy tidak lagi memiliki tanggung jawab atas perusahaan saat kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja terjadi.
Dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (12/9/2025), tim kuasa hukum dari Law Firm NR & Partners menegaskan bahwa Wendy sudah melepas kepemilikan saham dan jabatan di PT PAL sejak akhir 2018.
Pergantian Pengurus
Menurut Nurdin Sipayung, salah satu kuasa hukum, proses pertama terjadi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 12 November 2018.
Dalam RUPS itu, posisi Direktur Utama yang sebelumnya dijabat Wendy dialihkan kepada Victor Gunawan. Sedangkan Komisaris Utama ditempati Bengawan Kamto, dengan Arief Rochman sebagai Komisaris.
“Sejak RUPS itu, klien kami tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Direktur. Tanggung jawab telah beralih kepada jajaran direksi yang baru,” kata Nurdin.
Jual Beli Saham dan Aset
Masih di bulan November 2018, Wendy melanjutkan langkah dengan menjual saham dan aset perusahaan.
Melalui Akta Jual Beli Nomor 11 dan 12 yang dibuat di hadapan notaris di Jambi, Wendy melepas 90 persen sahamnya beserta tiga bidang tanah kepada Bengawan Kamto, sementara 10 persen saham lainnya dijual kepada Arief Rochman.
Selain saham, proses jual beli mencakup lahan, bangunan pabrik, serta mesin-mesin milik PT PAL.
“Setelah akta jual beli itu ditandatangani, seluruh hak dan kewajiban atas PT PAL beralih kepada pemilik baru,” jelas Nurdin.
Pelepasan Tanggung Jawab
Ternyata Saham Wendy Haryanto 100 Persen Telah Pindah Tangan Sejak 2018, Kasus PT PAL |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Wendy: Klien Kami Tak Terlibat Perkara Korupsi di PT PAL |
![]() |
---|
Komisaris PT PAL Jambi Terlibat Korupsi, Kasusnya Masuk Tahap Pemberkasan |
![]() |
---|
Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus |
![]() |
---|
Eks Direktur PT PAL Jambi Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Rp105 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.