Korupsi PT PAL Jambi

Komisaris PT PAL Jambi Terlibat Korupsi, Kasusnya Masuk Tahap Pemberkasan

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris PT PAL Jambi, BK, kini telah memasuki tahap pemberkasan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

|
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja oleh bank pelat merah kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL) pada tahun 2018 hingga 2019. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris PT PAL Jambi, BK, kini telah memasuki tahap pemberkasan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaya, saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya.

“Untuk tersangka BK, saat ini sudah masuk tahap pemberkasan,” katanya.

Baca juga: Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus

Sementara itu, dia menjelaskan akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Jambi terkait kasus tersebut.

“Hari ini akan sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jambi terkait kasus yang menjerat BK,” jelasnya.

Sebagai informasi, tersangka BK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi kredit usaha BNI.

Baca juga: Eks Direktur PT PAL Jambi Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Rp105 M

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved