Berita Batang Hari
Target Rp574 Juta, Retribusi Sampah Batang Hari Baru Capai Rp186 Juta
Pendapatan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Batang Hari hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp186,7 juta.
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI – Pendapatan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Batang Hari hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp186,7 juta.
Angka ini masih jauh dari target Rp574,7 juta yang ditetapkan pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang Hari, A. Kurniadi, menyebut capaian tersebut belum optimal karena layanan persampahan belum merata.
“Pelayanan persampahan baru menjangkau tiga dari delapan kecamatan di Batang Hari, yakni Muara Bulian, Muara Tembesi, dan Muara Sebo Ilir,” katanya, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, pelanggan yang menggunakan layanan persampahan didominasi rumah tangga dan pertokoan, dengan biaya retribusi hanya Rp10.000 per bulan.
Menurutnya, terbatasnya wilayah layanan menjadi kendala utama dalam pencapaian target.
Untuk itu, DLH terus berupaya mendorong partisipasi masyarakat.
“Untuk mengejar target tersebut kami rutin melakukan rapat bersama pihak kelurahan agar menghimbau masyarakat berminat berlangganan dalam pelayanan persampahan,” jelas Kurniadi.
Baca juga: 2 Peserta PPPK Paruh Waktu Batang Hari Jambi Mengundurkan Diri
Baca juga: 2 Pemasok Ditangkap, Video Diduga Oknum TNI Transaksi Amunisi untuk KKB Papua Viral, Kapendam Bantah
Baca juga: Keterkaitan Gubernur Khofifah, Abdul Hakim dan La Nyalla di Kasus Suap Dana Hibah Jatim
| Lapas Muara Bulian Raih UPT Terbaik ke-3 Nasional di HBP ke-62 |
|
|---|
| Viral Video Kayu Hanyut di Sungai Batang Hari, Belum Ada Penjelasan Resmi |
|
|---|
| Bakri Dorong Daerah Maksimalkan Dana APBN untuk Infrastruktur |
|
|---|
| Sekda Batang Hari: Reses DPR RI Momentum Usul Infrastruktur |
|
|---|
| Bupati Batang Hari Hadiri Halalbihalal Perantau Sumbagsel di Griya Agung Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/DPR-RI-ke-TPA-Talang-Gulo-Jambi.jpg)