Kasus Narkoba di Jambi

Vonis 3 Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi sudah Inkrach, Kini Mendekam di Lapas Jambi

Vonis 3 terdakwa Didin alias Diding dan Dedi Susanto alias Tek Hui ITikui) serta Mafi Abidin, sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
SIDANG NARKOBA - Sidang lanjutan perkara narkotika atas terdakwa Didin alias Diding bin Tember kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (24/7/2025).  

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Mutilasi 65 Bagian Tubuh Tiara Angelina Saraswati Terungkap, Asmara Sejak Kuliah Alvi Maulana

Baca juga: Video detik-detik Penangkapan Pelaku Asusila pada Bocah 8 Tahun di Jambi, Pelaku Beraksi Sore-sore

Baca juga: Predator Anak Muncul Lagi di Jambi, 2 Bocah Jadi Korban Pencabulan, Sudah Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved