Predator Anak Ditangkap di Jambi
Predator Anak di Masjid Pasir Putih Kota Jambi Ternyata Residivis, Pernah Beraksi di Bungo
Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku pelecehan anak di bawah umur yang aksinya sempat terekam CCTV masjid di Pasir Putih, Pal Merah, Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku pelecehan anak di bawah umur yang aksinya sempat terekam CCTV masjid di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.
Pelaku diketahui bernama Imron Agustrio (36), warga Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
Imron ditangkap polisi beberapa hari setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak. Aksinya viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas masjid tersebar luas.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, membenarkan bahwa Imron merupakan seorang residivis.
“Iya benar,” ujarnya singkat, Senin (8/9/2025).
Menurut Hendra, pelaku pernah terjerat kasus serupa di wilayah Kabupaten Bungo. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Jambi.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban bersama dua temannya hendak mengaji di masjid.
Pelaku datang berpura-pura menanyakan letak kamar mandi. Saat itulah ia memeluk dan mencium korban.
Korban kemudian berteriak dan menangis, lalu melapor kepada orang tuanya hingga kasus ini diteruskan ke pihak kepolisian.
Ketua RT setempat, Taufik, mengatakan pelaku diketahui bekerja di salah satu rumah makan.
“Keterangan pengelola rumah makan, dia (pelaku) baru satu bulan di Jambi,” ujarnya.
Kini pelaku telah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Predator Anak di Jambi, Luka Batin yang Tak Terlihat dan Upaya Pemulihan
Baca juga: Gerak Cepat Tangkap Pedofil di Jambi, Pelaku Sasar Bocah Perempuan yang Hendak Mengaji di Masjid
Baca juga: Predator Anak Muncul Lagi di Jambi, 2 Bocah Jadi Korban Pencabulan, Sudah Lapor Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.