Cara Cetak KK sendiri di Kertas HVS atau Jadi File PDF
Panduan dan cara cetak Kartu Keluarga (KK) sendiri di rumah. Bisa dicetak pakai kertas HVS putih ukuran A4 atau dalam bentuk file PDF.
- Unduh aplikasi IKD dari App Store atau Google Play Store.
- Isi data diri sesuai formulir di aplikasi.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi.
Petugas akan memberikan QR code untuk dipindai.
Setelah berhasil, sistem akan mengirim PIN IKD berisi enam digit angka.
PIN ini bersifat pribadi, jangan dibagikan kepada orang lain. Pengguna dapat mengubah PIN di menu pengaturan aplikasi.
Cara Cetak KK Online di Kertas HVS atau Jadi File PDF
Setelah akun IKD aktif, berikut langkah mencetak KK secara online:
- Log in ke aplikasi IKD menggunakan NIK dan PIN.
- Pilih menu Pelayanan → Permohonan Cetak Kartu Keluarga.
- alasan pengajuan dan keterangan tambahan, lalu klik Ajukan.
- Pantau status permohonan melalui menu Pemantauan Pelayanan.
- Setelah disetujui Dukcapil sesuai domisili, file KK dalam format PDF dapat diunduh melalui aplikasi atau dikirim ke email.
- Cetak dokumen menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.
KK hasil cetakan mandiri tetap memiliki kekuatan hukum yang sama karena telah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR code di pojok kanan bawah dokumen.
Dengan layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama atau datang kembali ke kantor Dukcapil hanya untuk mengambil KK.
| Update Petisi Kosmas Kaju Bikinan Mercy Jasinta, Sudah Dapat 163 Ribu Tanda Tangan |
|
|---|
| Modus Sopir Mobil Bank di Wonogiri Gondol Uang Rp10 M, Berdalih Pindahkan Parkir |
|
|---|
| Siapa Sebenarnya Surya? Ditangkap Polisi Terkait Demo di Jakarta, Perannya? |
|
|---|
| Turun Tipis, Harga Sawit di Jambi periode 5-11 September 2025 Jadi Rp3.624 per Kg di Pabrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/syarat-dan-cara-membuat-kartu-keluarga-kk.jpg)