Cara Cetak KK sendiri di Kertas HVS atau Jadi File PDF
Panduan dan cara cetak Kartu Keluarga (KK) sendiri di rumah. Bisa dicetak pakai kertas HVS putih ukuran A4 atau dalam bentuk file PDF.
TRIBUNJAMBI.COM - Panduan dan cara cetak Kartu Keluarga (KK) sendiri di rumah.
Bisa dicetak pakai kertas HVS putih ukuran A4 atau dalam bentuk file PDF.
Fasilitas ini tersedia melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Farid menjelaskan, seluruh dokumen kependudukan, kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), kini bisa dicetak di atas kertas HVS 80 gram ukuran A4.
“Penggunaan kertas HVS untuk dokumen kependudukan bertujuan mempermudah pelayanan, mendorong digitalisasi, dan memberikan efisiensi bagi masyarakat,” kata Farid, seperti dilansir Kompas.com, Rabu, 25 Juni 2025.
Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan.
Meski dicetak mandiri, dokumen tetap sah karena telah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR code yang berfungsi sebagai verifikasi resmi.
Baca juga: Kronologi dan Penjelasan Polisi Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Atap Ruko di Balikpapan
Baca juga: Geger! Petugas WiFi Temukan Kerangka Manusia di Atap Ruko: Dekat Talang Air
Apa Itu Aplikasi IKD?
IKD merupakan aplikasi resmi milik Dukcapil yang menyimpan data dan dokumen kependudukan dalam bentuk digital, mulai dari biodata hingga KTP digital.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan cetak KK secara online.
Namun, sebelum dapat digunakan, masyarakat perlu membuat serta mengaktivasi akun IKD.
Proses aktivasi tetap dilakukan secara offline di kantor Dukcapil karena membutuhkan verifikasi langsung dari petugas.
Baca juga: Daftar 10 Menteri Era Jokowi Tersandung Kasus Korupsi: Terbaru Eks Mendikbud Nadiem Makarim
Cara Membuat dan Aktivasi Akun IKD
- Datangi kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja.
- Sampaikan keperluan membuat dan mengaktivasi akun IKD.
| Update Petisi Kosmas Kaju Bikinan Mercy Jasinta, Sudah Dapat 163 Ribu Tanda Tangan |
|
|---|
| Modus Sopir Mobil Bank di Wonogiri Gondol Uang Rp10 M, Berdalih Pindahkan Parkir |
|
|---|
| Siapa Sebenarnya Surya? Ditangkap Polisi Terkait Demo di Jakarta, Perannya? |
|
|---|
| Turun Tipis, Harga Sawit di Jambi periode 5-11 September 2025 Jadi Rp3.624 per Kg di Pabrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/syarat-dan-cara-membuat-kartu-keluarga-kk.jpg)