Tragedi PETI di Sarolangun
Mereka yang Mencari Hidup dan Tertimbun Longsor PETI di Sarolangun Jambi
Total ada 12 korban: delapan penambang meninggal dunia dan empat mengalami luka-luka setelah tertimbun longsor di Sarolangun pada Selasa (20/1/2026).
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Awalnya, penambangan dilakukan secara sederhana menggunakan dulang atau ayakan.
Namun kini, metode yang digunakan semakin modern tanpa diimbangi standar keselamatan.
Ia mengakui, peristiwa longsor bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut, meski sebelumnya jumlah korban tidak sebanyak sekarang.
Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan TNI telah berulang kali melakukan sosialisasi, memasang spanduk, serta menyampaikan larangan aktivitas PETI.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat, baik lewat spanduk maupun dalam setiap kegiatan desa. Imbauan untuk menghentikan PETI sudah sering kami sampaikan," tegasnya.
Ke depan, pemerintah desa berencana mendorong reklamasi bekas tambang dengan penanaman sawit sebagai alternatif ekonomi yang lebih aman.
"Kami berharap aktivitas pertambangan ini bisa berangsur dihentikan. Bekas tambang akan direklamasi dan ditanami sawit agar masyarakat punya penghasilan yang lebih aman,” ujarnya.
Warga Setempat dan Luar Desa
Ps Kasi Humas Polres Sarolangun, Iptu Andi Supriyadi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah Polsek Limun menerima laporan masyarakat.
"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Limun langsung melaporkan ke pimpinan Polres Sarolangun dan segera menuju ke tempat kejadian perkara," kata Iptu Andi.
Di lokasi, polisi memastikan telah terjadi longsor yang menimbun sejumlah warga.
Evakuasi dilakukan bersama masyarakat dengan peralatan yang ada, termasuk alat berat.
Sebanyak 12 korban berhasil ditemukan, terdiri dari delapan meninggal dunia dan empat luka-luka.
"Korban meninggal terdiri dari enam warga lokal dan dua warga dari luar daerah. Sedangkan korban luka mengalami dua patah kaki dan dua patah tangan," jelasnya.
Evakuasi lanjutan dipimpin langsung Kapolres Sarolangun dengan melibatkan tim SAR, BPBD, Damkar, serta tim K9 Polda Jambi. Total 123 personel dikerahkan.
Aktivitas di lokasi disebut sebagai penambangan tradisional mendulang emas yang telah lama menjadi sumber tambahan penghasilan warga.
"Sebagian warga memang berprofesi sebagai petani, pekebun, dan peternak. Namun ada juga yang melakukan aktivitas mendulang emas untuk menambah penghasilan," katanya.
Polisi memastikan tidak ada korban tambahan. Korban luka menjalani perawatan di rumah masing-masing.
Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI dan mengalihkan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi kolam ikan atau perkebunan sawit.
Data Korban
Wakapolsek Limun Ipda Lunardi bersama sejumlah personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian bersama warga setempat, hingga Rabu pagi (21/1) tercatat delapan orang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka masing-masing.
Para korban tewas diketahui merupakan pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berasal dari sejumlah desa di sekitar wilayah Kabupaten Sarolangun. Mereka adalah Kandar (40), Tabri (46), dan Sila (22) yang merupakan warga Dusun Mengkadai; Oto (40) warga Desa Mensao; Iril (50) warga Desa Lubuk Sayak; serta Shirun (35) warga Desa Pulau Pandan; A; dan KK.
Adapun korban luka-luka masing-masing berinisial IM, S, IS, dan P.
Pandangan Walhi
Tragedi longsor di area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan delapan pekerja tersebut mendapat perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi.
Walhi Jambi menilai peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/1) itu bukan semata-mata kecelakaan kerja, melainkan tragedi kemanusiaan yang merupakan akumulasi dari pembiaran aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung lama tanpa pengawasan yang memadai.
"Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu.
"Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik," ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
Menurut Walhi Jambi, risiko longsor sejak awal sudah melekat pada aktivitas PETI karena dijalankan tanpa standar keselamatan, tanpa kajian lingkungan, dan berada di luar sistem pengawasan negara.
Dalam jangka panjang, aktivitas PETI di Jambi juga dinilai telah memberikan dampak serius, mulai dari kerusakan hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Walhi Jambi menilai upaya penanganan PETI selama ini masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan.
Penertiban yang dilakukan aparat dinilai belum diiringi dengan pengusutan terhadap aktor-aktor utama yang diduga mengambil keuntungan dari praktik tambang ilegal tersebut.
Atas kejadian ini, Walhi Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab secara struktural.
Selain itu, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi diminta menghentikan praktik pembiaran PETI, memperkuat pengawasan, melakukan pemulihan ekosistem, serta menyediakan alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Walhi Jambi menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja tambang di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan PETI.
Tanpa pembenahan tata kelola sumber daya alam dan penindakan tegas terhadap aktor-aktor kunci, praktik tambang ilegal diperkirakan akan terus berulang dan kembali menelan korban jiwa. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Sejoli Paruh Baya Maling Motor Sepulang Rekreasi dari Danau Lingkat Kerinci
Baca juga: Melihat Eksistensi Angkot Konvensional si Raja Terminal yang Kini Mati Suri
Baca juga: Hasil Semifinal Gubernur Cup 2026 Merangin vs Tanjab Barat Hari Ini
Baca juga: Pria yang Renggut Nyawa Anggota Polres Muaro Jambi Dihukum 13 Tahun Penjara
| 12 Nyawa Terenggut PETI di Sarolangun Awal Tahun Ini sementara Pemilik Kabur |
|
|---|
| Identitas 4 Pekerja Tambang Emas Ilegal yang Tewas di Sarolangun |
|
|---|
| 2 Warga Sumsel dan 1 Warga Bengkulu Tewas Dalam Tragedi Tambang Emas Ilegal Sarolangun |
|
|---|
| Lagi, Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Makan Korban, 4 Pekerja Tewas |
|
|---|
| Pemilik Lahan PETI di Sarolangun Kabur setelah 8 Orang Tewas Terkubur Longsor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Delapan-orang-penambang-tewas-dan-empat.jpg)