Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tragedi PETI di Sarolangun

Mereka yang Mencari Hidup dan Tertimbun Longsor PETI di Sarolangun Jambi

Total ada 12 korban: delapan penambang meninggal dunia dan empat mengalami luka-luka setelah tertimbun longsor di Sarolangun pada Selasa (20/1/2026).

|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Frengky Widarta
PETI DI SAROLANGUN - Polres Sarolangun menyegel area penambangan emas tanpa izin (PETI) Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Kamis (22/1/2026). Delapan orang tewas dan empat luka-luka karena tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal itu pada Selasa (20/1/2026) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, kembali memakan korban jiwa. Mereka yang mencari hidup dari aktivitas tambang ilegal itu tertimbun longsor.

Total ada 12 korban: delapan penambang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka setelah tertimbun longsor pada Selasa (20/1/2026).

Usai kejadian, Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun langsung memasang garis polisi dan menyegel lokasi tambang.

Di area tersebut terpasang tulisan, "Lokasi Ini Dalam Penyelidikan Unit Tipidter Sateskrim Sarolangun".

Pada Kamis (22/1/2026) pagi, tim Tribun Jambi meninjau langsung lokasi tambang emas ilegal yang menewaskan delapan orang tersebut.

PEMAKAMAN - Pemakaman korban tewas di area penambangan emas tanpa izin (PETI) Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Ada delapan orang teawas dan empat luka-luka karena tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal itu pada Selasa (20/1) lalu.
PEMAKAMAN - Pemakaman korban tewas di area penambangan emas tanpa izin (PETI) Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Ada delapan orang teawas dan empat luka-luka karena tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal itu pada Selasa (20/1) lalu. (Tribunjambi.com)

Dusun Mengkadai sendiri merupakan bagian dari Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Lokasi tambang tergolong terpencil. Dari pusat Kabupaten Sarolangun, jarak tempuh mencapai sekitar 103 kilometer.

Perjalanan dimulai dari Sarolangun menuju Kecamatan Limun sejauh 53 kilometer dengan waktu tempuh sekitar satu jam.

Dari Limun ke Desa Temenggung berjarak sekitar 30 kilometer atau 30 menit perjalanan.

Selanjutnya, dari Desa Temenggung menuju lokasi tambang masih harus menempuh sekitar 20 kilometer dengan waktu tempuh sekitar setengah jam.

Mobil Tak Bisa Masuk

Menuju lokasi, Tribun Jambi harus menggunakan sepeda motor dari Desa Temenggung ke titik tambang yang berada di pinggiran desa.

Akses jalan hanya berupa jalur setapak dengan kontur tanah tidak rata dan lebar kurang dari dua meter, sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas.

"Memang cukup jauh, jalannya seperti ini (tanah), lewat kebun-kebun, jadi gak bisa cepat," ujar Kepala Desa Temenggung, Supriadi, yang mendampingi perjalanan Tribun Jambi.

Sepanjang perjalanan, medan cukup sulit karena jalan setapak licin yang membelah perkebunan sawit milik warga.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved