Berita Merangin
Dugaan Kekerasan Guru di Merangin Jambi, Keluarga Korban Jelaskan Kronologi Perkelahian
Dugaan kekerasan terhadap guru SMPN 32 Merangin di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, mulai menemukan titik terang.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
Ringkasan Berita:Dugaan Kekerasan Guru di Merangin
- Perkelahian terjadi karena masalah akses jalan menuju lahan kebun milik bapak A yang melewati tanah bapak P; negosiasi pembelian lahan jalan sempat gagal, sehingga bapak A membuat akses alternatif.
- Keluarga korban menegaskan bahwa bapak A juga mengalami luka serius di kepala, tangan, muka, dan perut hingga harus dirawat di rumah sakit.
TRIBUNJAMBI.COM, Merangin – Dugaan kekerasan terhadap guru SMPN 32 Merangin di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, mulai menemukan titik terang terkait kronologi kejadian, Selasa (18/11/2025).
Tribunjambi.com menemui perwakilan keluarga korban, bapak inisial A, untuk klarifikasi.
Keluarga korban menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari masalah tanah kebun.
Baca juga: Waspada Merangin s/d Tanjabtim, Peringatan Dini Cuaca Jambi 6 Daerah 18/11/2025 Sore Malam
Bapak inisial A memiliki sebidang tanah yang rencananya akan diubah dari kebun karet menjadi kebun sawit menggunakan alat berat jenis ekskavator. Untuk mencapai lokasi, akses terdekat melalui lahan milik bapak inisial P.
“Karena lahan kebun bapak inisial P merupakan jalur terdekat menuju lokasi, bapak inisial A meminta izin untuk melintas. Setelah perundingan, bapak inisial P mengizinkan, sehingga bapak A membawa alat beratnya ke lokasi kebunnya,” jelas keluarga korban.
Tujuan penggunaan alat berat adalah untuk membuka lahan kebun karet menjadi sawit melalui metode 'staking'.
“Setelah alat berat masuk, pihak bapak inisial P kembali mengajak berkomunikasi. Karena jalan tersebut akan digunakan jangka panjang, bapak P menawarkan bapak A untuk membeli lahan jalan yang dilalui kendaraan beratnya,” ujar keluarga korban.
Kesepakatan awal harga lahan yang diukur 3 meter x 63 meter dari jalan aspal hingga perbatasan lahan A, awalnya ditawarkan Rp30 juta.
Baca juga: Kronologi Guru SMP di Merangin Jambi Dihajar Bos Tambang Emas Ilegal di Sekolah
Keluarga korban menawar Rp10 juta, dan negosiasi akhirnya mencapai kesepakatan Rp28 juta.
Namun, kesepakatan itu menemui jalan buntu.
“Karena tidak tercapai kesepakatan, keluarga kami memutuskan membuka jalan alternatif sekitar 200 meter dari lahan milik bapak P,” ungkap keluarga korban.
Pada Rabu (12/11/2025), keluarga bapak A mendatangi SMPN 32 untuk bertemu bapak P.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, mereka bertemu dan menyampaikan bahwa akses jalan ke kebun milik A telah dibuat sendiri, namun bapak P tidak diperkenankan melewati tanah milik A.
Diduga, hal inilah pemicu cekcok antara keduanya.
“Kami mengklarifikasi bahwa tuduhan penganiayaan terhadap bapak P tidak sepenuhnya benar. Keluarga kami juga menjadi korban, bapak A mengalami luka di kepala, tangan, muka, dan perut, sehingga harus dirawat di rumah sakit beberapa hari hingga tidak sadarkan diri,” ujar keluarga korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dugaan-Kekerasan-Guru-di-Merangin-jambi.jpg)