Berita Merangin

Kronologi Guru SMP di Merangin Jambi Dihajar Bos Tambang Emas Ilegal di Sekolah

Kronologi guru SMP di Kabupaten Merangin, Jambi dianiaya bos tambang emas ilegal.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap Layar Via Kompas.com
Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Merangin Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi guru SMP di Kabupaten Merangin, Jambi dianiaya bos tambang emas ilegal.

Situasi di SMP Negeri 32 Mernagin pada Jumat (12/11/2025) berubah mencekam, setelah guru bernama Paimen menjadi korban penambang emas ilegal berinisial A.

Insiden penganiayaan ini terjadi di depan ruang kelas saat proses belajar mengajar masih berjalan, membuat siswa dan guru yang melihat langsung panik dan berlarian menjauh.

Sejumlah murid ketakutan setelah melihat pelaku kembali muncul membawa sebatang kayu sepanjang 1,5 meter. 

Suasana sekolah pun sempat kacau.

Penganiayaan ini bermula saat bos tambang emas ilegal A memanggil Paimen yang sedang mengajar di kelas 9.

A merupakan pemilik ekskavator penambangan emas tanpa izin (PETI).

Dia menanyakan persoalan jalan yang melintasi lahan milik Paimen.

Baca juga: Takut Siswa SMP di Merangin Lihat Bos PETI Pukul Guru Depan Kelas saat Jam Mengajar

Baca juga: Bongkar Pasar Gelap Kuota Haji: 10 Bos Travel Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya

Selama ini, A kerap mengerahkan alat berat melalui area tersebut. Pada awalnya, Paimen tak mempermasalahkan. 

Namun untuk menghindari masalah di kemudian hari, ia menawarkan A membeli sebagian lahannya.

“Makanya kita beri opsi dia silakan beli tanah kita sesuai ukuran jalan. Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta. 

Tahu-tahu, dia menyampaikan tidak jadi lewat pesan WA (WhatsApp). Berarti seharusnya masalah selesai,” kata menantu Paimen, Saidina, Senin (17/11/2025). 

Namun, dua pekan setelah membatalkan via WhatsApp, A justru mendatangi sekolah. 

Ia terlibat adu mulut dengan Paimen terkait jalan usaha tani (JUT) di belakang TK di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin

Adu mulut itu kemudian memicu amarah A hingga ia memukul telinga Paimen dengan keras.

“Bahasa terakhir sebelum mukul, ‘saya tidak lewat di tanah pak Paimen, tapi Pak Paimen jangan lewat tanah di belakang TK,’ namun mertua saya bantah bahwa jalan di belakang TK itu jalan JUT,” ujar Saidina. 

Pukulan tersebut membuat Paimen jatuh dan dahinya membentur permukaan keras hingga berdarah.

 Ketika berusaha bangkit, tubuhnya kembali dipiting oleh A dan keduanya terjatuh. 

Baca juga: Wamen HAM Mugiyanto Pimpin Delegasi Indo di ASEAN Human Rights Dialogue

Baca juga: Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Viral Usai Sebut Ahli Gizi Tak Diperlukan di MBG

“Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” ujar kuasa hukum Paimen, Padri Zelvian.

Melihat kekerasan terjadi di depan kelas, para siswa langsung memanggil guru lain untuk melerai. 

Namun situasi kembali memanas ketika A melihat sebatang kayu dan langsung mengambilnya.

 “Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya. Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” kata Padri. 

Dengan kayu sepanjang 1,5 meter di tangan, A lalu berkeliling mencari Paimen ke berbagai sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya. 

Ia kemudian meninggalkan lokasi dalam kondisi kepala terluka.

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Tabir Ulu. 

Polisi meminta keluarga untuk melakukan visum sebagai bukti. 

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu proses penanganan dari kepolisian.

Tribun Jambi masih berupaya mengonfirmasi dugaan kekerasan tersebut kepada Polres Merangin dan pihak terkait lainnya. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Seleksi Sekda Batang Hari Mengerucut, Empat Calon Lolos ke Tahap Tes Kesehatan dan Kejiwaan

Baca juga: Warga Desa di Bungo Jambi Bakar Alat Berat Diduga Milik Penambang Emas Ilegal

Baca juga: Detik-detik Kacab Bank BUMN Diculik dan Dipukul Berulang Diperagakan saat Rekonstruksi, 57 Adegan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved