Berita Jambi

Ketua Serbuk Jambi Dorong Kenaikan UMP 2026 10–11 Persen Sesuai Biaya Hidup Modern

Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Masta Aritonang menjelaskan alasan UMP Provinsi Jambi 2026 harus naik

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Masta Aritonang menjelaskan alasan UMP Provinsi Jambi 2026 harus mengalami kenaikan 10 hingga 11 persen. 
Ringkasan Berita:UMP 2026
 
  1. Ketua Serbuk Indonesia Komite Wilayah Jambi, Masta Aritonang, menyarankan UMP Jambi naik 10–11 persen untuk menyesuaikan biaya hidup modern.
  2. Selain sandang, pangan, dan papan, masyarakat kini membutuhkan biaya internet dan telepon karena bekerja melalui WFH atau perangkat digital.
  3. Pemerintah diharapkan menetapkan kenaikan upah tanpa disertai lonjakan harga sembako, pajak, atau biaya lain agar kenaikan upah tetap berdampak nyata.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Masta Aritonang menjelaskan alasan UMP Provinsi Jambi 2026 harus mengalami kenaikan 10 hingga 11 persen.

Hal itu disampaikannya saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya, Senin (17/11/2025).

Dia mengatakan, dahulu kehidupan masyarakat hanya meliputi sandang, pangan dan papan.

Baca juga: Serikat Buruh Jambi Tanggapi Penetapan UMP 2026, Harap Kenaikan Sesuai Pertumbuhan Ekonomi

“Sekarang biaya internet dan penggunaan handphone sudah menjadi kebutuhan. Sebab orang sekarang sudah bekerja melalui by phone atau WFH. Itu membutuhkan biaya,” katanya. 

Terkait kenaikan upah, Masta menekankan pemerintah agar memastikan kenaikan upah tidak diikuti kenaikan harga sembako.

“Pemerintah juga memastikan kenaikan upah tidak sejalan dengan kenaikan harga sembako, pajak dan segala macam. Nanti tidak berdampak dengan kenaikan upah,” harapnya.

Dia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menetapkan kenaikan upah berdasarkan beberapa aspek ekonomi.

Aspek itu berupa kemampuan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi.

“Kami sangat berharap, pemerintah Provinsi Jambi tidak hanya melulu berfokus kepada penetapan upah secara nasional,” pungkasnya.

Baca juga: Buruh di Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp6 Juta

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved