Berita Jambi

Serikat Buruh Jambi Tanggapi Penetapan UMP 2026, Harap Kenaikan Sesuai Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Masta Aritonang menanggapi penetapan UMP 2026.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Masta Aritonang menanggapi penetapan UMP 2026. 
Ringkasan Berita:UMP 2026: 
 
  1. Ketua Serbuk Indonesia Jambi, Masta Aritonang, menilai UMP Provinsi Jambi 2026 idealnya naik sekitar 10–11 persen.
  2. Kenaikan UMP didasarkan pada laporan BPS Provinsi Jambi yang menunjukkan pertumbuhan 30–40 persen di sektor pertanian, perkebunan sawit, dan pertambangan.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Masta Aritonang menanggapi penetapan UMP 2026.

Hal itu disampaikannya saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya, Senin (17/11/2025).

Dia mengatakan, UMP Provinsi Jambi 2026 idealnya mengalami kenaikan sekira 10 hingga 11 persen.

Baca juga: Buruh di Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp6 Juta

“Mungkin sebagian orang menganggap kenaikan itu terlalu besar, tapi kalau kita melihat indeks pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi di Jambi naik,” katanya.

Hal tersebut dikatakannya berdasarkan laporan BPS Provinsi Jambi.

“Pertumbuhan itu sekira 30 hingga 40 persen di bidang pertanian, perkebunan sawit, pertambangan,” ujarnya.

Sebab itu, Masta berharap pemerintah bisa memberikan kesejahteraan itu sesuai dengan pertumbuhan ekonomi.

“Kami dari buruh dan pekerja di Provinsi Jambi yang mayoritas pekerja di sektor pertanian dan perkebunan sangat mengharapkan pemerintah bisa memberikan kesejahteraan itu sesuai pertumbuhan perekonomian Jambi,” harapnya. 

Baca juga: Jumlah UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen, Cek UMK Tanjabtim s/d Kerinci

Selain itu, dia menjelaskan putusan MK terkait UU Cipta Kerja yang menganulir tentang KHL, diberlakukan lagi.

“Ini harusnya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang dimaksudkan pemerintah, maka harus sejalan dengan KHL pekerja di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved