Demo Buruh

Buruh di Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp6 Juta

Buruh di Jakarta tuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 menjadi sebesar Rp6 juta.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Dian Erika
Massa buruh dari 24 federasi buruh di Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). Buruh mendesak untuk bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 11 persen. 

TRIBUNJAMBI.COM - Buruh di Jakarta tuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 menjadi sebesar Rp6 juta.

Pada Senin (17/11/2025), 24 pederasi serikat burug se-Jakarta mendesak bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas UMP 2026.

Terkait tuntutan ini, buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.

"Tuntutan kami adalah kenaikan UMP 2026 sebesar 11 persen. Kemudian juga agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) sektor logistik dimasukkan dalam standar penghitungan upah," ujar bendahara dari Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Taufik, di sela-sela aksi.

"Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta," lanjut dia.

Demo buruh hari ini merupakan aksi awalan sebelum pemerintah menetapkan UMP 2026 pada 21 November 2025.

Serikat buruh mengeklaim sudah mendapat bocoran dari perwakilan di Dewan Pengupahan Nasional bahwa kenaikan UMP 2026 adalah sebesar 5,8 persen.

Baca juga: Kronologi Mencekam di Depan Kelas SMP Merangin Jambi: Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal 

Baca juga: Sudah Tak Layak, Pasar Talang Banjar akan Direnovasi Total Pemkot Jambi

Artinya kenaikan itu lebih rendah daripada kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. 

Sehingga para buruh berencana menggelar aksi lanjutan setelah pengumuman UMP secara nasional.

 "Kalau kenaikan UMP 2026 tak sesuai tuntutan buruh, maka kami pasti akan melakukan aksi-aksi lanjutan," kata Taufik.

Selain FSB KIKES KSBSI, demo buruh hari ini juga diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jakarta, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI). (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Puluhan Personel Polres Muaro Jambi Diterjunkan dalam Operasi Zebra 2025

Baca juga: Kronologi Mencekam di Depan Kelas SMP Merangin Jambi: Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal 

Baca juga: Cabai Naik jadi Rp55 Ribu per Kg, Update Harga Cabai dan Bawang di Kota Jambi Hari Ini 17/11/2025

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved