Pembunuhan Dosen di Bungo

Gagang Sapu Jadi Senjata Pembunuh di Tangan Bripda Waldi yang Habisi Dosen Wanita di Bungo Jambi

Gagang sapu jadi senjata Bripda Waldi saat habisi dosen wanita berinisial EY di Kabupaten Bungo, Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
KOLASE - Bripda Waldi Adiyat dan EY, oknum polisi dan dosen yang jadi korbannya dalam kasus pembunuhan di Bungo. 

Adik korban kemudian bilang kalau EY sempat curhat dengannya. Selain itu, semua yang dikontak korban sempat ia tanya.

Dari sanalah diketahui ada laki-laki masuk rumahnya mengenakan masker.

"Kata tetangganya semalam ada cowok masuk ke rumahnya pake masker. Cowok tu pakek masker pake tudung kata tetangganya," balas adik korban.

Meski begitu, Bripda Waldi memanipulasi agar adik korban percaya dengan seolah-olah mereka tidak dekat lagi.

"Maap kak, ka EY tu deket sama kami terakhir beberapa bulan yg lalu kak," balas Waldi.

Selanjutnya, tersebar obrolan adik korban mengabarkan EY telah tiada.

"Ya Allah, Mbak EY ndak ada lagi. Maafin ksalahan mbak EY ya bang," tulis adik korban.

"Maksudny kak?"

"Dirampok bang. Mbak EY udah gak ada."

"Seriusan kak? Innalillahiwaninnailaihi rojiun. Turut berduka cita kak. Dak nyangka kami ini kak," balas Waldi.

Dijerat Pasal Berlapis

Bripda Waldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat.

Ia disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, serta Pasal 181 KUHP.

"Ancaman bisa 20 tahun penjara. Ditambah lagi dia ini anggota Polri, kita laksanakan dua proses hukum, yaitu: pertama PTDH, dan peradilan pidana umum," ujar Kapolres.

Pihak keluarga korban meminta proses hukum maksimal terhadap pelaku.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved