Pembunuhan Dosen di Bungo

Empat Pasal ini Bisa Jerat Bripda Waldi yang Bunuh Dosen di Bungo

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, sementara ini pelaku mengarah pada oknum polisi bernama Waldi, berdinas di Polres Tebo.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN - Kolase Bripda Waldi Adiyat (22), oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo dan dosen wanita yang ia bunuh berinsial EY (37). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO — Hingga Selasa (4/11) Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya tersangka selain Bripda Waldi Adiyat (W, 22) pada kasus pembunuhan EY (37) dosen IAK Setih Setio Muara Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, sementara ini pelaku mengarah satu orang yakni oknum polisi bernama Waldi yang berdinas di Polres Tebo.

"Kami masih melakukan pendalaman, penyelidikan, walaupun baru kita tetapkan satu tersangka," ujarnya.

Polisi juga menelusuri rekaman CCTV RSUD Hanafi Bungo, lokasi terakhir sepeda motor Honda PCX merah korban terlihat terparkir.

"Kita masih menunggu rekaman CCTV itu, siapa yang membawa motor itu, sebab ada dua barang yang dikendarai," katanya.

Sementara itu, mobil Honda Jazz putih milik korban dipastikan dibawa oleh pelaku menuju Muara Tebo.

"Pengakuan pelaku, mobil itu dia yang membawanya," tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan itu keluar dari kompleks perumahan pada Jumat (31/10) sekitar pukul 05.40 WIB.

Dijerat Pasal Berlapis

Bripda Waldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat.

Ia disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, serta Pasal 181 KUHP.

"Ancaman bisa 20 tahun penjara. Ditambah lagi dia ini anggota Polri, kita laksanakan dua proses hukum, yaitu: pertama PTDH, dan peradilan pidana umum," ujar Kapolres.

Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati

Pihak keluarga korban meminta proses hukum maksimal terhadap pelaku.

Paman korban, Sugiman, menyebut keluarga tak terima dengan cara pelaku menghabisi nyawa EY yang dikenal baik.

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum polisi, dengan cara yang keji," ujarnya.

Keluarga berharap pelaku mendapat hukuman paling berat.

"Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya, bila perlu hukuman mati."

Sugiman juga menyesalkan tindakan pelaku yang selain membunuh korban, turut membawa harta bendanya.

"Ini sayang keji, barang barang keponakan kami dibawa semua," katanya.

EY ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Al Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Sabtu (1/11).

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Bripda Waldi sebagai tersangka.

Jeli saat Beraksi

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, tersangka Bripda Waldi Adiyat diduga merencanakan aksinya dengan cermat dan mencoba menyesatkan proses penyidikan.

Pelaku disebut bertindak dengan sadis dan penuh perhitungan saat menghabisi korban.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kekerasan berat pada tubuh korban.

Selain itu, Waldi diduga melakukan persiapan khusus untuk menghindari pantauan kamera keamanan.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

Kapolres menyebut, tersangka berusaha menggiring kasus agar tampak seperti aksi perampokan.

"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” kata AKBP Natalena, Senin (3/11/2025).

Untuk memperkuat skenario tersebut, Waldi mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel, kendaraan, dan perhiasan.

"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena korban kondisinya itu sangat mengenaskan," ujar Natalena.

Pengungkapan Kasus

Kapolres memaparkan, kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan penemuan jenazah EY di dalam rumahnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membentuk tim khusus.

“Dengan adanya tim khusus, kami menetapkan target untuk mengungkap kasus ini,” kata AKBP Natalena.

Polisi lantas menelusuri jejak digital korban, termasuk komunikasi terakhir melalui ponsel.

Dari hasil penyelidikan, muncul dugaan keterlibatan sosok berambut gondrong.

Temuan itu kemudian mengarah kepada Waldi, yang diketahui merupakan anggota Polri.

Saat dimintai keterangan, Waldi sempat mengaku tidak berada di Muara Bungo saat kejadian.

Namun, penyidik menemukan fakta berbeda setelah melacak lokasi ponselnya.

Seiring bukti mengarah kepada dirinya, Waldi disebut mulai menunjukkan kegelisahan.

“Dia mulai gelisah saat diperiksa,” ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan intensif, Waldi akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia juga menunjukkan lokasi barang-barang milik korban yang disembunyikan untuk mendukung skenario perampokan, termasuk mobil Honda Jazz yang ditemukan sekitar 300 meter dari rumah kontrakannya dan motor Honda PCX yang disimpan di area parkir RS H Hanafie Muara Bungo.

Motif Pembunuhan

Waldi disebut pernah menjalin hubungan dengan korban, namun ditolak saat kembali mencoba mendekati EY.

Motif dugaan penolakan tersebut kini turut didalami penyidik.

Kapolres menegaskan penanganan kasus dilakukan secara transparan, kendati Waldi merupakan anggota polisi.

"Barang bukti yang diamankan Honda Jazz warna putih, motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," jelas AKBP Natalena.

EY sempat hilang kontak selama dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya, dengan kondisi tubuh tertutup sarung.

Penemuan jenazah berawal ketika rekan korban merasa curiga karena EY tidak hadir mengajar selama dua hari dan tidak dapat dihubungi.

Mereka kemudian mendatangi rumah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Warga membantu mendobrak pintu rumah. Setelah terbuka, korban ditemukan tergeletak di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bungo.

Petugas Inafis dan penyidik melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD H Hanafie untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Beberapa tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab pastinya menunggu hasil autopsi lengkap,” ujar Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia.

Pemeriksaan medis menemukan lebam pada wajah, benjolan besar di bagian belakang kepala, memar di kedua bahu, serta luka pada leher. Selain itu, terdapat dugaan kekerasan seksual.

“Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah dan benjolan di bagian belakang kepala berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter,” kata dr Sepriadi usai pemeriksaan, Sabtu sore.

Kondisi tubuh korban juga menunjukkan dugaan waktu kematian sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

 

Baca juga: Jelinya Cara Bripda Waldi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen Wanita di Bungo

Baca juga: Lebam dan Luka di Kepala Dosen Wanita Tertutup Sarung di Bungo

Baca juga: Bengisnya Waldi si Oknum Polisi Tebo Bunuh Dosen Wanita di Muara Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved