Pemekaran Wilayah Jambi

Daftar 8 Kecamatan yang Bakal Masuk Kabupaten Baru Tarbir Raya, Merangin, Jambi

Kepala Bagian Pemerintahan Sekreariat Daerah Merangin, Panuturi Siahaan, menegaskan daerah otonomi baru Tabir Raya telah memenuhi persyaratan

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
LOKASI wilayah Tabir Raya di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Tabir Raya siap jadi kabupaten baru dengan delapan kecamatan. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Saat ini, wilayah Tabir Raya telah siapa berdiri jadi kabupaten baru.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekreariat Daerah Merangin, Panuturi Siahaan, menegaskan daerah otonomi baru (DOB) Tabir Raya telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis untuk berdiri sendiri.

Secara luas wilayah dan jumlah penduduk, Tabir Raya dianggap layak menjadi kabupaten mandiri.

Jarak Tabir Raya ke Bangko yang merupakan pusat Kabupaten Merangin sekira 28 kilometer dan waktu tempuh sekira 40 menit. 

Sementara jarak Tabir Raya ke Kota Jambi yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Jambi sekira 276 kilometer. Jarak tersebut ditempuh dalam waktu sekira 6,5 jam melalui perjalanan darat.

"Dari delapan kecamatan di wilayah Tabir Raya, seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan naskah akademis sudah disampaikan ke provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat," jelasnya.

Wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Tabir Raya mencakup delapan kecamatan, yakni Kecamatan Tabir, Tabir Lintas, Tabir Ulu, Tabir Selatan, Tabir Ilir, Tabir Timur, Margo Tabir, Tabir Barat.

Berdasarkan data Bagian Pemerintahan Setda Merangin, jumlah penduduk di kawasan ini mencapai 127.868 jiwa, dengan total luas wilayah 195.857,08 kilometer persegi.

"Potensi sumber daya alam di wilayah Tabir Raya cukup besar, mulai dari perkebunan kelapa sawit dan karet, hingga sumber mineral seperti bijih besi dan batubara," tambah Panuturi.

Menunggu Keputusan Pusat

Panuturi mengungkapkan, berkas pengajuan pemekaran sudah berada di Kementerian Dalam Negeri dan DPD RI. 

Kini, Pemkab Merangin menunggu keputusan pemerintah pusat dan DPR RI terkait pencabutan moratorium serta penerbitan PP baru yang menjadi dasar hukum pemekaran.

"Kami berharap masyarakat tetap bersabar, mengedepankan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. 

Pemkab Merangin mendukung penuh perjuangan masyarakat Tabir Raya agar segera terbentuk sebagai kabupaten baru," tegasnya. (Tribun Jambi/Frengky Widarta)

Baca juga: 14 Tahun Warga Tabir Raya Tunggu Lepas dari Merangin, 8 Kecamatan Jadi Kabupaten Baru

Baca juga: Pilu Wanita Diteror Bom Ikan hingga Atap Rumah Rusak, Kini Korban Trauma

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved