Profil Tokoh

Sosok Bima Suprayoga, Wakajati Jambi yang Baru, Menanti Aksi Duo Kombo Maut Sugeng-Bima di Jambi

Sosok Bima Suprayoga, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelum dimutasi jadi Wakajati Jambi, Bima Suprayoga menjabat Dirtut KPK

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Pontianak
MUTASI - Bima Suprayoga, Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimutasi jadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Bima Suprayoga, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bima Suprayoga menjadi satu diantara 73 pejabat di lingkungan Kejaksaan yang dimutasi pada Oktober 2025.

Mutasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Bima Suprayoga dilantik dan diambil sumpah jabatannya menjadi Wakajati Jambi di  Aula Lantai Kejaksaan Tinggi Jambi  pada Rabu (29/10/2025).

Pengambilan sumpah ini dilakukan Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi yang juga belum lama dilantik di jabatan ini.

Saat pelantikan, Kajati Jambi Sugeng menyampaipaikan insan Adhyaksa harus mampu tangguh dan berintegeritas dalam penegakan hukum.

Baik kejahatan siber, tidak pidana korupsi dan  tindak pidana pencucian uang lintas negara yang semakin komplek.

Sebelum dimutasi jadi Wakajati Jambi, Bima Suprayoga menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka

Baca juga: Profil Sugeng Hariadi, Kajati Jambi yang Baru Dilantik, Tugas Berat Menanti Jaksa Sambo di Jambi

Lantas bagaimana rekam jejak Bima Suprayoga, Wakajati Jambi?

Pada Juni 2024, Bima Suprayoga masuk dalam daftar jaksa pada kasus korupsi Jiwasraya.

Saat itu, Bima Suprayoga menjabat sebagau Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ini, 6 terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dijatuhi pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim.

Setahun sebelum kasus Jiwasraya, Bima Suprayoga menanani kasus korupsi sebesat Rp37 triliun yang menyeret Kepala BP Migas dan Dirut PT TPPI.

Dia juga menjadi tim jaksa yang menyidangkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Bima Suprayoga merupakan jaksa kelahiran Solo, 17 Januari 1973.

Bima Suprayoga pernah mengemban sejumlah jabatan.

Diantaranya adalah Kepala Subdirektorat TP Korupsi dan TP Pencucian uang.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, ingga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang.

Selepas menjadi Kajari Jakpus, ayah dua anak itu dipercaya menjadi Aspidsus Kejati Jawa Barat. 

Pada 25 Oktober 2023, Bima kembali ke Ibu Kota dengan terpilih menjadi Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK.

Baca juga: Ketakutan Anak-anak di Boncengan saat Motor Ibu Ditarik Paksa Debt Collector

Penghargaan

Sosok Bima Suprayoga, pernah dianugerahi dengan predikat jaksa terbaik asal Solo.

Sebab pada tahun 2012 semasa Jaksa Agung Basrief Arief, Bima Suprayoga ditetapkan sebagai penerima penghargaan Siddhakarya Adhyaksa.

Saat itu, Bima Suprayoga masih menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Surakarta.

Itulah mengapa dia mendapat julukan sebagai jaksa terbaik asal Solo.

Pada 2024, nama Bima Suprayoga masuk dalam daftar nominasi peraih Adhyaksa Awards 2024.

Kombo Maut

Kajati dan Wakajati Jambi, Sugeng Hariadi dan Bima Suprayoga bisa menjadi kombo maut untuk penegakan hukum di Jambi.

Dua sosok ini punya rekam jejak menangani kasus-kasus besar.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi merupakan jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo yang dalangi pembunuhan polisi asal Jambi, Brigadir J alias Brigadir Joshua pada 2022 lalu.

Selain kasus Ferdy Sambo, dia pernah menangani kasus tindak asusila Herry Wirawan yang tega terhadap 13 santri di Garut.

Sementara Wakajati Jambi, Bima Suprayoga merupakan jaksa pada kasus korupsi Jiwasraya.

Saat ini, 6 terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dijatuhi pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim.

Setahun sebelum kasus Jiwasraya, Bima Suprayoga menanani kasus korupsi sebesat Rp37 triliun yang menyeret Kepala BP Migas dan Dirut PT TPPI.

Dia juga menjadi tim jaksa yang menyidangkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Warga Jambi menantikan aksi duo kombo maut di Kejaksaan Tinggi Jambi ini. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka

Baca juga: Ketakutan Anak-anak di Boncengan saat Motor Ibu Ditarik Paksa Debt Collector

Baca juga: Menjerit Petani Mestong Penuh Luka Diserang Beruang di Kebun Karet Tadi Pagi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved