Berita Bungo

Motif dan Kronologi Pembunuhan yang Korbannya Ditemukan Mengapung di Sungai di Bungo Jambi

Motif dan kronologi pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di aliran Sungai Batang Tebo, di Kabupaten Bungo, Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Sopianto
EVAKUASI - Tim sedang mengevakuasi jenazah remaja berinisial DA (17) korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri, FAG (17), di Sungai Batang Tebo, Dusun Tanjung Menanti, Bungo, pada Minggu (26/10/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul wajah korban, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding mobil. 

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jembatan Desa Tanjung Menanti.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku menurunkan jasad korban dan membuangnya ke sungai di bawah jembatan sekitar pukul 22.00 WIB, sebelum kembali ke rumah neneknya.

Baca juga: Sabu dan Barbel dalam Tragedi Pembunuhan Aipda Hendra di Pematang Sulur

Baca juga: Top 7 Jambi 27/10/2025, Kisah Penyekapan 3 Hari Oleh Geng Motor

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham menyampaikan, motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban diketahui sering pergi ke hotel bersama pria lain.

Ia menjelaskan, barang Bukti yang diamankan petugas satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, satu unit handphone iPhone 13 Pro Max warna putih

"Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo,"ujarnya. 

"Karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur, penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tambahnya. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor serta kepada tim Opsnal yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut. 

"Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. 

Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Sabu dan Barbel dalam Tragedi Pembunuhan Aipda Hendra di Pematang Sulur

Baca juga: Besok BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair, Penerima Bisa Cek di Kantor Pos dan Bank Himbara

Baca juga: Kompol Yogi dalam Pengaruh Miras dan Narkoba Piting lalu Ceburkan Brigadir Nurhadi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved