Berita Sarolangun
Kronologi Buruh Panen di Sarolangun Jambi Ngaku Diperas Polisi, Dituding Maling Motor Lalu Digugat
Kronologi buruh panen di Kabupaten Sarolangun, Jambi, ngaku diperas polisi usai dituding mencuri sepeda motor
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
"Ini sudah pemerasan, karena saat dibawa ke Polres dia (Chandra) diminta uang Rp3 juta oleh polisi, agar dilepas (wajib lapor)," jelasnya.
Saat itu, Chandra hanya menurut.
Chandra berupaya mencari uang Rp3 juta, meski harus menjual sebidang tanah miliknya dengan harga yang sangat murah.
Baca juga: Subsidi Listrik Bakal Dipangkas, Benarkah Tarif Listrik Berpotensi Naik?
Digugat ke Pengadilan
Pihak Chandra menggugat polisi ke pengadilan terkait dugaan pemerasan ini.
Ibnu menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian tidak menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Chandra.
"Kan harus jelas, kalau dia ditangkap atas perkara apa. Terus, harusnya dipanggil dulu, diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu.
Ibnu menilai proses penangkapan terhadap Chandra layaknya penangkapan pelaku aksi premanisme.
Polisi menangkap seseorang tanpa dasar dan laporan yang jelas, bahkan meminta sejumlah uang.
Kini, Chandra melalui kuasa hukumnya telah melakukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jambi.
"Ya, kita sudah gugat perdata dan sedang menunggu untuk menjalani persidangan,” kata Ibnu.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini via telepon, Kapolres Sarolangun AKBP Wendy, dan Kasubbidpenmas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, belum memberikan tanggapan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: 1 PNS Merangin Dipecat, 2 dalam Proses Karena Tindak Pidana
Baca juga: Viral Eskalator DPRD Tanjabbar, Hasan Basyri Harahap Paparkan Latar Belakang Muncul Usul dan Tujuan
Baca juga: Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.