Berita Sarolangun

Kronologi Buruh Panen di Sarolangun Jambi Ngaku Diperas Polisi, Dituding Maling Motor Lalu Digugat

Kronologi buruh panen di Kabupaten Sarolangun, Jambi, ngaku diperas polisi usai dituding mencuri sepeda motor

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi pemerasan 

"Ini sudah pemerasan, karena saat dibawa ke Polres dia (Chandra) diminta uang Rp3 juta oleh polisi, agar dilepas (wajib lapor)," jelasnya.

Saat itu, Chandra hanya menurut.

Chandra berupaya mencari uang Rp3 juta, meski harus menjual sebidang tanah miliknya dengan harga yang sangat murah.

Baca juga: Subsidi Listrik Bakal Dipangkas, Benarkah Tarif Listrik Berpotensi Naik?

Digugat ke Pengadilan

Pihak Chandra menggugat polisi ke pengadilan terkait dugaan pemerasan ini.

Ibnu menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian tidak menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Chandra.

"Kan harus jelas, kalau dia ditangkap atas perkara apa. Terus, harusnya dipanggil dulu, diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu.

Ibnu menilai proses penangkapan terhadap Chandra layaknya penangkapan pelaku aksi premanisme. 

Polisi menangkap seseorang tanpa dasar dan laporan yang jelas, bahkan meminta sejumlah uang.

Kini, Chandra melalui kuasa hukumnya telah melakukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jambi.

"Ya, kita sudah gugat perdata dan sedang menunggu untuk menjalani persidangan,” kata Ibnu.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini via telepon, Kapolres Sarolangun AKBP Wendy, dan Kasubbidpenmas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, belum memberikan tanggapan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 1 PNS Merangin Dipecat, 2 dalam Proses Karena Tindak Pidana

Baca juga: Viral Eskalator DPRD Tanjabbar, Hasan Basyri Harahap Paparkan Latar Belakang Muncul Usul dan Tujuan

Baca juga: Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved