Berita Viral

Pelarian Pembunuh Pemred di Pangkalpinang Sirna: Jejak Hasan Terlacak saat Balik Arah dari Palembang

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelarian Hasan Basri, terduga pelaku pembunuhan pimpinan redaksi media online Adityawarman, berakhir dramatis.  Setelah menjadi buron selama beberapa hari, pria yang baru dua bulan bekerja sebagai tukang kebun korban ini akhirnya diringkus tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) di Palembang.  Polisi berhasil menangkap Hasan di Kalidoni, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Senin malam (11/8/2025).

Istri Adit mengatakan suaminya itu pergi dari rumah sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah tamu hotel meninggalkan kebun pukul 11.30 WIB, Adit dan Hasan masih berada di lokasi. 

Namun sejak pukul 12.30 WIB, ponsel Adit tidak bisa dihubungi.

Baca juga: Breaking News Kemacetan Panjang Terjadi di Jalan Lintas Aur Duri I Jambi Pagi Ini

Pesan WhatsApp yang dikirim sang istri hanya centang satu. 

Hasan sempat mengabari bahwa Adit pergi ke Koba, Bangka Tengah dan akan kembali pada tengah malam.

Namun setelah itu, Hasan juga tidak bisa dihubungi.

Keluarga kemudian melapor ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (7/8/2025).

Keesokan harinya, Jumat (8/8/2025), warga yang ikut melakukan pencarian menemukan jenazah seorang pria di dalam sumur di samping pondok kebun milik korban.

Jenazah tersebut kemudian dipastikan sebagai Adityawarman.

"Kondisi sumurnya cukup dalam dan airnya keruh. Di pondok masih ada bekas makanan, pakaian, serta teko berisi air kelapa yang belum tersentuh," ungkap salah satu warga yang ikut pencarian.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Statistik Oxford United vs Colchester United di EFL Cup Pukul 01.45 WIB

Baca juga: Partai Ummat Kini di Bawah Kepemimpinan Ketua Umum Baru Aznur Syamsu Periode 2025 - 2030

Baca juga: Rencana Indonesia Rawat 2.000 Warga Dikaitkan dengan Pengosongan Gaza, Dukung Israel-AS?

Baca juga: Kekayaan Rahmad Hasrofi, Ketua DPRD Batang Hari periode 2025-2030, Hartanya Rp1,7 M

Berita Terkini