Namun, pemuda itu menolak perintah tersebut dan meminta penjelasan mengenai dasar hukumnya.
"Dasarnya apa coba, kalau Bapak tahu?" tanyanya.
Baca juga: SIAPA Pencipta Anime One Piece? Kini Benderanya Ramai Berkibar di Indonesia, Ini Sosok Eiichiro Oda
Baca juga: 100 Siswa Ikuti Program Sekolah Rakyat di Kota Jambi, Ini Perkembangannya
Alih-alih memberikan penjelasan hukum secara transparan di lokasi, aparat justru meminta pemuda itu untuk datang ke kantor Koramil atau Polsek.
Pendekatan ini dinilai intimidatif oleh pemuda tersebut, yang khawatir akan adanya masalah baru.
"Ya kan kita diskusi di sini, transparansi. Kalau nanti di Koramil ada apa-apa, emang Bapak bisa menjamin?" balasnya.
Peristiwa ini sontak menuai kritik dari warganet. Banyak yang menyayangkan pendekatan represif aparat dan menilai bahwa pengibaran bendera anime seharusnya tidak menjadi masalah.
"Setakut itukah ke bendera kartun," tulis seorang pengguna TikTok.
Pemuda tersebut kini mengaku sudah mencopot bendera One Piece untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Dia bahkan sempat melontarkan candaan terkait kemungkinan memasang bendera anime lain.
"Nggak ada lagi, mas. Kalau masang lagi, ribet. Masang (bendera) Attack on Titan (serial anime – red) nanti, malah sasageyo lagi," candanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kekayaan Samsul Riduan, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, Hartanya Rp1,6 M
Baca juga: Sinopsis Drama China Blend Feelings, Ketika Balas Dendam dan Takdir Bertabrakan
Baca juga: ASN Kemenag dan Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Terorisme
Baca juga: NASIB Bayi 3 Bulan Tewas Ditabrak Avanza, Terlempar dari Gendongan Sang Ibu, Pelaku Langsung Kabur