Berita Kota Jambi

Hadiri Rakornas Adipura 2025, Wali Kota Jambi: Kami Siap Penuhi Target Zero TPS Liar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, pada Senin (4/8/2025), bertempat di Fairmont Hotel, Jakarta.

"Kami sangat berterimakasih, jadi setiap kunjungan kami ke daerah telah ada usaha maksimal untuk melakukan penutupan sampah dengan tanah-tanah untuk kemudian mengurangi bencana yang timbul," ucap Menteri Hanif Faisol Nurofiq. 

Sementara itu, usai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, Wali Kota Jambi dokter Maulana, menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi tersebut. Katanya, proses penilaian Adipura tahun 2025 ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Jambi. 

"Hal ini penting untuk memastikan terpenuhinya seluruh persyaratan dalam upaya meraih kembali penghargaan bergengsi tersebut," kata Maulana.

Dia juga menegaskan, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi untuk meraih Adipura tahun ini. Pertama, penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis sanitary landfill. Kedua, tidak boleh lagi terdapat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di wilayah kota. Kedua hal ini, menurutnya, menjadi indikator penting dalam mencerminkan tata kelola lingkungan yang baik dan berkelanjutan.

"Alhamdulillah sistem pengelolaan sampah sanitary landfill kota Jambi telah memilikinya. Dan yang menjadi PR kita bersama adalah penertiban TPS liar," ungkapnya. 

Kata Maulana, program Kampung Bahagia adalah solusi dalam mengentaskan TPS-TPS liar, karena menerapkan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu mengambil sampah langsung dari Rumah Tangga. 

"Pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia adalah solusi yang telah kita siapkan untuk mendukung zero TPS liar guna mengatasi permasalahan melalui sistem pengelolaan sampah tertutup yang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Kota Jambi," tuturnya. 

“Program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam membuang sampah secara tertib, sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pelaksanaannya akan didukung melalui penyediaan armada gerobak motor di setiap RT, serta pemberdayaan pemuda yang belum memiliki pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah,” tutupnya.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) ini merupakan tindak lanjut dari upaya memperkenalkan konsep baru dalam mekanisme pemberian penghargaan Adipura. Dalam skema terbaru ini, sejumlah indikator penilaian turut diperbarui dan diperluas. Penilaian tidak lagi semata-mata memberikan penghargaan kepada daerah dengan pengelolaan sampah terbaik dan lingkungan terbersih, namun juga disertai dengan pemberian predikat Kota Kotor sebagai bentuk peringatan keras bagi daerah dengan kinerja pengelolaan lingkungan yang paling rendah.

Baca juga: Wali Kota Jambi Hadiri Acara Koordinasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025

Baca juga: Cindy Ditipu Pengacara Majikan di Malaysia yang Aniaya Kakaknya, Kebingungan

Baca juga: TOLAK Mentah-mentah  Jual Bendera One Piece, Ade Suryana: Bendera Kita Merah Putih 

Berita Terkini