"Saya sudah cek, belum ada surat masuk ke Dinkes. Bahkan saya cek lagi karena takut kelewat, ternyata di aplikasi ataupun yang manual juga tidak ada," ungkap Nur Hotibah, Senin (4/8/2025).
Menurut Nur Hotibah, permintaan tenaga medis adalah prosedur standar untuk acara berskala besar guna mengantisipasi insiden darurat.
Prosedur ini biasanya diajukan oleh organisasi, instansi, atau masyarakat penyelenggara.
Penyelenggara Saling Lempar Tanggung Jawab
Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag), Achmad Siddik, mengelak.
Dia menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bangkalan, bukan pihaknya.
"Mohon maaf, kegiatan tadi pelaksananya bukan kami, silakan konfirmasi ke pak Yoyok (Ishak Sudibyo)," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Dekopinda Bangkalan, Ishak Sudibyo, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan saat dihubungi.
Tragedi Yasinta di Bangkalan bukan kali pertama insiden serupa menyoroti minimnya kesiapsiagaan medis dalam keadaan darurat di Indonesia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KIBARKAN Bendera One Piece Bukan Makar, Amnesty: Negara Harusnya Menjamin, Bukan Cari Dalih
Baca juga: Sosok Hafiz Fattah Ketua DPRD Jambi, Masuk Kader Potensial Calon Ketua BM PAN, Pernah Terjerat Hukum
Baca juga: Harga Emas Naik di Jambi, Pembeli Kurangi Jumlah Pembelian