BSU Pekerja

SOLUSI Bagi Penerima BSU yang Belum Cair! Cukup Bawa KTP dan QR Code ke Kantor Pos Terima Rp600 Ribu

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews)

- Siapkan eKTP, lalu klik “Ambil Foto Sekarang”. Pastikan hasil foto KTP jelas dan terbaca sistem.

- Ulangi foto jika buram atau gagal terbaca.

- Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik “Lanjutkan”.

-Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil di aplikasi Pospay.

Baca juga: Debit Sungai Batanghari Turun, Belasan Ribu Pelanggan PDAM Kota Jambi Terdampak Pasokan Air

- Jika NIK/data tidak sesuai, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

3. Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

- Datang ke kantor pos terdekat

- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay ke petugas pos.

- Alternatif jika tidak punya HP: juru bayar akan verifikasi NIK lewat aplikasi Danom Satuan milik PT Pos Indonesia.

- QR Code dipindai petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

- Verifikasi identitas: petugas akan cek dan foto eKTP asli milik penerima.

- Foto penerima juga akan diambil sebagai dokumentasi.

- Tanda tangan kuitansi langsung di hadapan petugas.

- BSU cair tunai Rp600.000 setelah semua proses selesai

Baca juga: Dari Rompi hingga Jaminan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Juru Parkir

Baca juga: TEGAS Roy Suryo Usai Hadiri Gelar Perkara Ijazah Jokowi di Bareskrim: Judul Analisisnya 99 Palsu

Baca juga: Sosok Warda Asifa, Atlet Pentaque dari Universitas Jambi yang Punya Segudang Prestasi

Berita Terkini