- Siapkan eKTP, lalu klik “Ambil Foto Sekarang”. Pastikan hasil foto KTP jelas dan terbaca sistem.
- Ulangi foto jika buram atau gagal terbaca.
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik “Lanjutkan”.
-Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil di aplikasi Pospay.
Baca juga: Debit Sungai Batanghari Turun, Belasan Ribu Pelanggan PDAM Kota Jambi Terdampak Pasokan Air
- Jika NIK/data tidak sesuai, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
3. Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
- Datang ke kantor pos terdekat
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay ke petugas pos.
- Alternatif jika tidak punya HP: juru bayar akan verifikasi NIK lewat aplikasi Danom Satuan milik PT Pos Indonesia.
- QR Code dipindai petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
- Verifikasi identitas: petugas akan cek dan foto eKTP asli milik penerima.
- Foto penerima juga akan diambil sebagai dokumentasi.
- Tanda tangan kuitansi langsung di hadapan petugas.
- BSU cair tunai Rp600.000 setelah semua proses selesai
Baca juga: Dari Rompi hingga Jaminan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Juru Parkir
Baca juga: TEGAS Roy Suryo Usai Hadiri Gelar Perkara Ijazah Jokowi di Bareskrim: Judul Analisisnya 99 Palsu
Baca juga: Sosok Warda Asifa, Atlet Pentaque dari Universitas Jambi yang Punya Segudang Prestasi