BSU Pekerja

SOLUSI Bagi Penerima BSU yang Belum Cair! Cukup Bawa KTP dan QR Code ke Kantor Pos Terima Rp600 Ribu

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews)

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut solusi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang hingga saat ini belum diterima penerima.

Hingga saat in prosesnya masih bergulir untuk para pekerja yang memenuhi syarat.

Pemerintah melalui PT Pos Indonesia mempermudah proses pencairan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Pencairan ini sangat mudah, hanya dengan hanya mewajibkan penerima untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan QR Code saat mendatangi kantor pos terdekat.

Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi dan bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Mekanisme ini dinilai praktis dan efisien karena tidak harus membuat rekening baru bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Penerima hanya perlu memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai penerima BSU, lalu menunjukkan dokumen yang diminta untuk segera menerima bantuan secara tunai.

Berikut langkah-langkah pencairannya.

Baca juga: 3 Penyebab BSU Belum Juga Cair ke Rekening

Baca juga: KELICIKAN Jokowi Segera Berakhir, Said Didu di Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu:Pakai Nurani

Baca juga: Siapa KKB Papua yang Bakar Rumah Bupati Puncak? Pimpinan Peni Murib,Ini Sepak Terjang

1. Pastikan Sebagai Penerima BSU 2025

- Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/

- Klik "Cek NIK"

- Tulis kode Captcha

- Setelah itu, klik "Cek Status", nantinya akan keluar status penerima BSU

2. Cara Cek BSU di Pospay

- Download aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore.

- Buka aplikasi Pospay, klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan tampilan login, lalu pilih logo Kemnaker.

- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom Jenis Bantuan.

Halaman
12

Berita Terkini