3 Penyebab BSU Belum Juga Cair ke Rekening

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
ILUSTRASI BSU 2025 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja 

TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair ke rekening?

BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja, melalui postingan Instagram @kemnaker, Jumat (4/7/2025).

Berikut 3 penyebab BSU tidak cair:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Salah satu alasan utama BSU tidak cair adalah karena penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Verifikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti status pekerjaan, penghasilan, dan data administrasi lainnya.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

Jika sebelumnya penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama, maka dana BSU bisa saja tidak dicairkan karena tidak diperkenankan menerima bantuan ganda dalam satu periode.

Baca juga: Kakek-kakek di Merangin Jadi Kurir Narkoba, Langsung Diciduk Satresnarkoba di Tabir Timur

Baca juga: Sosok Perempuan M, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Jadi Teka-teki Warga Danau Sipin Jambi

3. Masalah Data Rekening

Permasalahan pada data rekening juga menjadi penyebab umum kegagalan pencairan.

Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:

- Rekening ganda atau duplikat

- Rekening yang sudah tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved