5. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
6. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
Baca juga: VIRAL! Kisah Ahmad Bajuri si Kades Mungil yang Tak Dianggap Dewasa tapi Jadi Panutan
7. Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat, termasuk penerapan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan sabun/hand sanitizer, penggunaan masker saat sakit/berada di kerumunan, dan menyegerakan ke fasilitas kesehatan apabila bergejala infeksi saluran pernapasan.
8. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan.
9. Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News