Dalam uji tersebut, bahan kertas, pengaman, tinta tulisan tangan, hingga cap stempel dinyatakan identik dengan dokumen resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.
Penetapan Keaslian Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Banyak Kejanggalan
Menanggapi hal ini, pengacara Muhammad Taufiq dari Tim TIPU UGM menyatakan bahwa penetapan keaslian ijazah oleh Bareskrim menyisakan banyak kejanggalan.
Ia mempertanyakan proses penyerahan ijazah yang disebut telah “ditarik” kembali oleh Jokowi, padahal menurut KUHAP, barang bukti tidak bisa ditarik secara sepihak saat proses penyelidikan masih berjalan.
"Kalau ijazahnya ditarik, bagaimana bisa diuji keasliannya?" ucap Taufiq, Kamis (22/5/2025) malam.
Ia juga menyoroti bahwa barang bukti seperti ijazah hanyalah satu dari banyak unsur pembuktian yang sah dalam persidangan.
Dalam gugatan di PN Solo, Taufiq menegaskan bahwa tudingan terhadap Jokowi bukan hanya soal ijazah, tapi juga dokumen pendidikan lainnya, hingga persyaratan administratif saat mencalonkan diri sebagai wali kota.
"Ini bukan semata soal keaslian ijazah, tapi ada banyak aspek. Jadi mari kita buktikan di pengadilan," tutupnya.