Polemik di Papua

HARI INI! 2 Prajurit TNI Dilaporkan Tertembak saat Kontak Tembak dengan KKB Papua di Intan Jaya

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTEMBAK: Insiden kontak tembak antara Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua dengan TNI kembali terjadi hari ini, Selasa (27/5/2025). Baku tembak itu dilaporkan menyebabkan dua prajurit tertembak.

HARI INI! 2 Prajurit TNI Dilaporkan Tertembak saat Kontak Tembak dengan KKB Papua di Intan Jaya

TRIBUNJAMBI.COM - Insiden kontak tembak antara Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua dengan TNI kembali terjadi hari ini, Selasa (27/5/2025).

Adapun lokasi baku tembak itu tepatnya terjadi di Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Kontak tembak itu dilaporkan menyebabkan dua prajurit tertembak.

Kedua prajurit TNI yang terluka dalam baku tembak tersebut yakni Prada A dan Serda KT.

Prajurit tersebut bertugas di Detasemen 1 Satgas Rajawali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada A terkena tembakan pada bagian bahu atau punggung kanan.

Meski demikian, saat ini kondisinya dalam keadaan sadar.

Sementara Serda KT yang masih dalam keadaan sadar sebelumnya terkena rekoset (serpihan/pantulan amunisi) pada lengan tangan kiri.

Baca juga: Mabes TNI Bongkar Narasi Sesat KKB Papua soal Kematian Mama Hertina: Pelakunya OPM, Bukan Aparat

Baca juga: KKB Papua Tuding TNI Bakar Rumah Warga saat Kontak Tembak di Puncak: Turunkan 500 Personel

Informasi menyebutkan kontak tembak itu terjadi sekitar pukul 09.25 WIT di Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Baku tembak itu antara personel Detasemen 1 Satgas Rajawali dengan KKB Papua atau yang juga disebut OPM.

Kedua korban dilaporkan telah dievakuasi ke Kabupaten Mimika menggunakan helikopter TNI.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak terkait perihal kejadian ini.

KKB Papua Klaim TNI Bakar Rumah Warga

Insiden kontak senjata antara Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua dengan TNI kembali pecah di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. 

Peristiwa baku tembak itu antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kontra aparat terjadi sejak Minggu malam hingga Senin (26/05/2025) pagi.

Berdasarkan laporan Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM yang diterima dari Numbuk Telenggen, mengatakan bentrokan terjadi di sejumlah kampung.

Diantaranya, termasuk Toanggi I, Toanggi II, Inggernok, Tonggabuma, Kiwogoldima, dan Walenggaru.

Pasukan TPNPB-OPM atau KKB Papua disebut diperkuat oleh kelompok pimpinan Kelenak Murib.

Baca juga: Nyali Warga Tak Ciut Lawan Aksi Brutal KKB Papua, PAkai Tangan Sendiri Hingga Lumpuhkan Satu Anggota

Dalam kontak senjata yang berlangsung dari pukul 04.00 hingga 06.30 WIT menyebabkan satu anggota KKB Papua dilaporkan gugur.

Sementara pihak TPNPB-OPM mengklaim tidak ada korban tambahan di pihak mereka.

Telenggen melaporkan lebih dari 500 personel militer Indonesia telah menyebar di Distrik Gome Utara dalam operasi skala besar yang dibagi dalam empat kelompok. 

KKB Papua menyebut operasi tersebut tidak hanya menargetkan pasukan bersenjata, tetapi juga merusak fasilitas sipil.

Gereja Mundirok dan Kiwogoldima serta sejumlah rumah warga dilaporkan hangus terbakar.

Pasukan militer Indonesia juga disebut menggunakan helikopter untuk menyerang dari udara, di samping serangan darat yang terus berlangsung.

Dalam pernyataan resminya, Jubir Komnas TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengecam tindakan militer Indonesia yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional.

Ia menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil seperti rumah ibadah dan permukiman warga adalah pelanggaran serius dan mendesak perhatian dunia internasional.

“Situasi di Papua saat ini adalah darurat militer dan darurat kemanusiaan. Tindakan militer Indonesia telah menghancurkan kehidupan warga sipil di tanah Papua,” ujar Sambom.

KKB Papua menegaskan komitmennya untuk terus berjuang menjaga rakyat Papua dan merebut kembali kemerdekaan yang mereka klaim telah diproklamirkan pada 1 Desember 1961.

Pernyataan ini ditandatangani oleh jajaran tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, dan Kepala Staf Umum Terianus Satto.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rumah Lansia di Merangin Jambi Hangus Terbakar Saat Ditinggal Menginap di Rumah Anak

Baca juga: TERBUKTI! Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta: Lebih dari Satu Kali

Baca juga: 6 Polisi Positif Narkoba Disanksi Hanya Salat 5 Waktu, Warganet Kesal: Giliran Rakyat Digebukin!

 

Berita Terkini