TRIBUNJAMBI.COM - Lima orang pelaku ilegal taping pipa minyak milik Pertamina diamankan di Kecamatan Mestong, Muara Jambi.
Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pelaku diamankan tepatnya di KM 16, RT 03 RW 03, Dusun Catur Kariyan, Desa Pondok Meja.
Dari informasi itu, aksi pencurian minyak digagalkan Kapten CZI Ikhsan, S.T. Satgas BKO Pamobvitnas Mabes TNI dan BKO Ditpamobvit Polda Jambi, Security Pertamina Ep Field Jambi.
Dari tangan kelima terduga pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti tersebut yakni satu unit dump truk, tiga unit kendaraan roda dua, tedmon enam unit Kapasitas 6.000 liter, galvanis 1 unit panjang 4 meter dan klaim ilegal teping sudah di modifikasi.
Terduga pelaku yakni Jimmi Wahyudi, Yunisar, Hardono, Yudi Iryanto dan Jupri.
Upaya penggalan tersebut dibenarkan Humas Pertamina Field Jambi.
Baca juga: Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Kejahatan Terhadap Asusila
Baca juga: Viral Aksi Heroik Warga Lampung Selatan Gagalkan Aksi Pencurian di Minimarket
Kata dia, kelima pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mestong.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dalam pemeriksaan polisi," ucapnya, Sabtu (3/5/2025).
Kerugian yang diakibat ulah kelima pelaku diperkirakan puluhan juta rupiah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wabup Kerinci Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Universitas Andalas, Bahas Kolaborasi Riset
Baca juga: Terungkap Alasan Anak Mantan Wapres Try Sutrisno dan 6 Pati Batal Dimutasi
Baca juga: TPAS RPT Dinilai Mengancam Lingkungan, Warga Sungai Ning Jambi Minta Ditutup