“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Pelaku Ditahan
Kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi."
"Mereka ini kan titipan belajar di sini, pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," kata Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pelaku telah ditahan.
"Iya, kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)
Artikel ini disadur dari Tribunnews.com dengan judul Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Langsung Minta Visum saat Sadar dari Bius, Kemaluan Sakit
Baca juga: Durjana sang Ayah Nodai Dua Anak Kandung Bertahun-tahun, Ibu Melapor ke Polisi
Baca juga: Saat Eks Kapolres Ngada Nodai Anak 5 Tahun, Fani Tunggu Uang 3 Juta di Kolam Renang
Baca juga: Warga Pulang Tarawih Pergoki Oknum Kepala Sekolah Nodai Mantan Siswi yang Masih SMP
Baca juga: Anak Sulung Habisi Ayah Kandung karena Terlilit Utang lalu Rekayasa seolah Terjadi Kecelakaan