MK Putuskan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Anti-Yoon Suk-yeol Sambut Suka Cita

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKZULAN - Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Desember lalu.

TRIBUNJAMBI.COM- Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Desember lalu.

Dalam putusannya, Hakim MK Moon Hyung-bae menyebut aksi Yoon Suk-yeol telah menyebabkan ancaman serius bagi demokrasi, dan menambahkan bahwa ia telah melakukan pengkhianatan serius atas kepercayaan rakyat, yang membawa Korsel ke krisis politik terburuk sejak menjadi negara demokrasi pada akhir 1980-an.

Juru Bicara Pemerintah Korea Selatan sekaligus menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata, Yu In Chon memberikan penjelasan resmi terkait putusan MK yang diterimanya pada Jumat (4/4/2025).

Yu menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah Korea Selatan untuk menjaga kelangsungan negara.

"Sebagai permulaan, kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan jurnalis yang telah memberikan perhatian besar terhadap proses demokrasi di Korea dan terus mendukung prinsip supremasi hukum," ungkap Yu dalam awal pernyataan resminya.

Kata Yu, putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk menegakkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan negara.

Baca juga: Bobon Santoso Ungkap Ancaman Gelar Masak Besar di Papua: 10 Persen Ketemu KKB, 90 Persen Malaria

Baca juga: KKB Papua Manfaatkan Konflik Pendukung Paslon di Puncak Jaya yang Saling Serang, Tembaki Aparat

Meskipun saat ini presiden tidak menjabat, Pemerintah Korea Selatan tetap menjalankan semua fungsi pemerintahan sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.

"Pemerintah Republik Korea tetap berkomitmen untuk melindungi kepercayaan rakyat serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum," ujar Yu menegaskan.

 Dalam menjaga stabilitas negara, langkah pertama yang diambil adalah memperkuat postur pertahanan nasional guna mengantisipasi ancaman potensial dalam sektor keamanan.

 Pemerintah juga fokus untuk menjaga ketertiban umum dan memperkuat sistem keamanan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Dari sisi ekonomi, pemerintah secara intensif memantau pasar keuangan untuk menjaga kestabilannya. 

"Kami akan menanggapi masalah-masalah perdagangan dan diplomatik yang ada serta berupaya memperkuat kebijakan ekonomi untuk memulihkan kepercayaan publik," terang Yu.

 Selain itu, langkah selanjutnya adalah memastikan pemilihan presiden yang akan datang dilaksanakan dengan tertib dan transparan. 

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemerintahan yang stabil dapat melanjutkan kepemimpinan negara dengan lancar. 

Korea Selatan juga tetap menjaga hubungan kerja sama internasional dengan berbagai negara.

"Komitmen kami untuk bekerja sama di bidang ekonomi, keamanan, dan budaya tetap berjalan dengan baik. Kami juga terus melakukan kolaborasi dengan negara-negara lain baik secara bilateral maupun multilateral," tutup Yu. 

Dalam pernyataannya, Yu juga berharap agar media massa dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai stabilitas politik negara mereka yang terus terjaga, serta melanjutkan kerja sama dengan komunitas internasional.

Baca juga: Konflik Pilkada di Papua Berlanjut, Pendukung Paslon Saling Serang, 2 Rumah dan 6 Honai Terbakar

Disambut Suka Cita

Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol disambut suka cita oleh pendukung anti-Yoon Suk-yeol.

Dikutip  dari The Guardian, pendukung anti-Yoon Suk-yeol merayakan putusan tersebut di jalanan Seoul.

Saat pemakzulan Yoon Suk-yeol diumumkan, mereka langsung bersorak dengan keras, menari dan bernyanyi.

“Ketikan pemakzulan akhirnya diumumkan, sorakan menjadi begitu keras seperti aksi unjuk rasa itu disapu bersih,” kata Kim Min-ji, salah seorang pengunjuk rasa.

“Kami menangis dan berteriak bahwa kami, rakyat, telah menang,” ujarnya.

Aktivis Hak Asasi Manusia juga menyambut baik putusan pemakzulan Yoon Suk-yeol.

“Mereka mengungkapkan bahwa penetapan darurat militer telah menjadi ancaman serius bagi hak asasi manusia dan penetapan hukum".

“Jika Darurat Militer ditetapkan, rakyat Korea Selatan akan menghadapi risiko penangkapan dan penahanan tanpa pengadilan, begitu juga dengan pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang melanggar hak asasi manusia,” ujar mereka.

“Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan langkah penting untuk mempertahankan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai demokratis,” katanya.

Meski Yoon Suk-yeol sudah dimakzulkan, kekhawatiran tetap muncul atas aksi ini.

Hanya sedikit yang percaya para kandidat dan pemilih dalam pemilihan presiden mendatang akan melupakan kepahitan empat bulan terakhir.

Sedangkan, Yoon Suk-yeol menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan, kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Jika orang-orang mulai menolak menerima hasil pemilu yang tak menguntungkan mereka, pihak lain akan melakukan hal yang sama,” kata Kim Tae-hyung, profesor di Universitas Soongsil di Seoul.

“Jika siklus tersebut terus berlanjut, kepercayaan terhadap demokrasi akan runtuh total,” katanya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bobon Santoso Ungkap Ancaman Gelar Masak Besar di Papua: 10 Persen Ketemu KKB, 90 Persen Malaria

Baca juga: Antusiasme Warga Meningkat di PSU Bungo, KPU Jambi Sebut Partisipasi Pemilih Naik

Baca juga: KKB Papua Manfaatkan Konflik Pendukung Paslon di Puncak Jaya yang Saling Serang, Tembaki Aparat

Berita Terkini