Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, hingga kini masih berstatus saksi.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa kedua oknum TNI tersebut baru bisa ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
"Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," ujar Mayjen Ujang Darwis.
Saat ini, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis telah diamankan di Denpom Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga anggota polisi yang tewas dalam peristiwa ini adalah Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto – Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta – Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan.
Hingga kini, pihak kepolisian dan militer masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik penembakan yang merenggut nyawa tiga anggota kepolisian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Z, Warga Sipil Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/20/kesaksian-z-warga-sipil-jadi-tersangka-dalam-kasus-penembakan-3-polisi-oleh-oknum-tni-di-lampung
Baca juga: KKB Papua Tembak Honorer di Depan Kantor Bupati Intan Jaya dari Jarak 35 Meter, Dievakuasi ke Timika