TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap praktik perdagangan bayi yang melibatkan 24 anak, sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyampaikan bahwa sebagian bayi tersebut bahkan telah dipesan sejak masih dalam kandungan.
"Dari hasil pengembangan, total ada 24 bayi yang berhasil kami amankan. Enam di antaranya diselamatkan saat akan dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Surawan dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Surawan menambahkan, jaringan ini beroperasi lintas daerah dengan harga jual bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta, tergantung permintaan pembeli.
Baca juga: BUJUKAN Kompol Yogi Dibongkar Misri, Pantas Ogah Ikuti Skenario: Lihat Mayat Aja Sudah Stres
Salah satu modus yang digunakan yakni membiayai proses persalinan ibu hamil dengan imbalan bayi yang dilahirkan.
"Jadi ada orang tua yang sadar menyerahkan bayinya sejak masa kehamilan, setelah seluruh biaya persalinan ditanggung oleh sindikat," kata Surawan.
Selain di Bandung, pengungkapan juga dilakukan di Tangerang dan Pontianak.
Satu bayi ditemukan di Tangerang, sementara lima lainnya diamankan di Pontianak saat akan diberangkatkan ke Singapura.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa hingga kini, 12 tersangka telah ditangkap.
Baca juga: Ratusan Ikan Nila Mati di Muaro Jambi, Kualitas Air Sungai Batanghari Menurun
"Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari merekrut ibu hamil, mengurus bayi, memalsukan dokumen, hingga mengatur pengiriman ke luar negeri," ungkap Hendra.
Jaringan ini diduga telah beroperasi sejak 2023 dan menggunakan dokumen palsu, termasuk paspor, untuk menyamarkan kegiatan mereka seolah-olah legal melalui proses adopsi.
"Masih kami dalami apakah ada bayi yang sudah sampai ke luar negeri, khususnya Singapura. Koordinasi dengan Interpol juga sedang berjalan," tambah Surawan.
Polisi membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini, termasuk dari pihak orang tua bayi yang terlibat secara sadar dalam praktik jual beli tersebut.
Polda Jabar memastikan akan terus mendalami kasus ini demi memutus mata rantai perdagangan anak yang terorganisir dan melibatkan lintas negara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tega, Sejumlah Ibu Hamil Jual 24 Bayi dalam Kandungan Demi Uang Rp16 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2025/07/15/tega-sejumlah-ibu-hamil-jual-24-bayi-dalam-kandungan-demi-uang-rp16-juta
Baca juga: Dua Kasus Pencabulan Anak di Tanjabbar Jambi Masuk Tahap II, Tersangka Kakek dan Pengasuh Pesantren