Berita Nasional
Viral e-Wallet Nganggur Bakal Diblokir, PPATK Paparkan Fakta-fakta Tersembunyi
PPATL mengatakan e-wallet memang berisiko digunakan untuk tindak pidana. Pihaknya telah mengamati fenomena tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Viral kabar e-wallet nganggur bakal diblokir PPATK.
Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang mencermati adanya indikasi transaksi di e-wallet untuk kepentingan tindak pidana, seperti judi online (judol).
Perihal itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan belum segera berencana mem blokir transaksi di e-wallet sebagaimana pemblokiran 122 juta rekening dormant pada 105 bank selama periode Mei-Juli 2025.
Ivan mengatakan e-wallet memang berisiko digunakan untuk tindak pidana.
Pihaknya telah mengamati fenomena tersebut.
Sementara itu, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan pemantauan risiko e-wallet sebagai rekening penampung judol ini masih dilakukan.
Pasalnya, sejauh ini temuan saldo minim yang bentuknya bersifat dormant atau tanpa adanya transaksi debit.
"E-wallet kan Rp10 ribu, Rp 5 ribuan biasanya. Karena target kita bukan pemain ya, target kita menghentikan depositnya," tuturnya..
Menurutnya, PPATK hanya sebatas mengambil sikap untuk mencermati risiko e-wallet sebagai rekening penampung deposit judol.
Penegasan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak ada rencana pemblokiran terhadap e-wallet yang tidak aktif atau nganggur.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya unggahan media sosial yang menyebut dompet digital atau e-wallet dormant akan diblokir seperti rekening bank.
Isu pemblokiran e-wallet nganggur mencuat setelah akun Instagram @harianhaluancom mengunggah pernyataan yang menyebut PPATK akan menindak dompet digital yang tidak aktif.
“Usai rekening bank, kini PPATK mau blokir e-wallet yang nganggur,” tulis unggahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membantah kabar tersebut.
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD di Tembilahan Keracunan Massal Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.