Berita Nasional
Viral e-Wallet Nganggur Bakal Diblokir, PPATK Paparkan Fakta-fakta Tersembunyi
PPATL mengatakan e-wallet memang berisiko digunakan untuk tindak pidana. Pihaknya telah mengamati fenomena tersebut.
“Tidak ada pemblokiran e-wallet dormant (tidak aktif). Tidak ada alasan khawatir e-wallet dihentikan sementara, tidak benar,” kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (10/8/2025).
Ivan menjelaskan pemblokiran hanya dilakukan terhadap e-wallet yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti penampungan dana hasil kejahatan.
“Kalau ada dana illegal masuk ke e-wallet pastinya kami upayakan langkah untuk melindungi pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Pendekatan terhadap e-wallet berbeda dengan rekening konvensional.
Menurutnya, fleksibilitas dan kecepatan transaksi digital membuat e-wallet lebih rentan disalahgunakan.
Lonjakan Transaksi Judi Online
PPATK mencatat lonjakan signifikan dalam penggunaan e-wallet untuk transaksi judi online.
Berdasarkan data semester I-2025, deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun, dengan total 12,6 juta kali transaksi.
“Sudah banyak pelaporan ke PPATK,” kata Ivan.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa PPATK tidak menargetkan pengguna e-wallet pasif, melainkan fokus pada transaksi yang berpotensi merugikan publik dan melanggar hukum.
Di tengah maraknya digitalisasi keuangan, PPATK menekankan pentingnya literasi dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan platform pembayaran elektronik. (tribunnews)
Baca juga: Menyedihkan Banget, Ibu Ramisih Tinggal di Kandang Kambing Padahal Anak PNS
Baca juga: Denny Sumargo Kecewa Duel El Rumi vs Jefri Nichol Berakhir Hanya 38 Detik
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD di Tembilahan Keracunan Massal Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.