TRIBUNJAMBI.COM - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).
Namun sejak Kamis pagi masyarakat sipil mendirikan tenda di depan Pintu Gerbang Pancasila.
Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI.
Mereka memblokade gerbang dengan tujuan mencegah RUU TNI disahkan hari ini.
Selain menolak pengesahan RUU tersebut, peserta aksi juga mempertanyakan rapat pembahasan yang sebelumnya digelar di hotel mewah secara tertutup.
Mereka kecewa karena anggaran yang digunakan untuk rapat itu seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari Universitas Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI menggelar aksi protes menentang RUU TNI yang tengah dalam proses pengesahan.
Gelombang aksi ini dilakukan di berbagai daerah menjelang pengesahan revisi UU TNI yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Mahasiswa Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI Tolak Dwifungsi, Jelang Pengesahan RUU TNI
Baca juga: BREAKING NEWS: RUU TNI Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Ini 14 Posisi Bakal Diisi Prajurit
Para mahasiswa menuntut agar RUU ini tidak diteruskan, dengan alasan adanya potensi kembalinya dwifungsi ABRI yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Aksi Mahasiswa Universitas Trisakti
Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi mahasiswa unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu kemarin sebagai bagian dari gerakan reformasi.
Mereka menyampaikan empat tuntutan utama:
- Menolak seluruh rancangan revisi UU TNI
- Meminta pencopotan perwira aktif TNI-Polri dari jabatan sipil yang mereka duduki
- Menuntut diwujudkannya supremasi sipil dan penghentian agenda militerisasi dalam pemerintahan sipil