RUU TNI
Mahasiswa Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI Tolak Dwifungsi, Jelang Pengesahan RUU TNI
Mahasiswa dari Universitas Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI menggelar aksi protes menentang RUU TNI yang tengah dalam proses pengesahan.
TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa dari Universitas Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI menggelar aksi protes menentang RUU TNI yang tengah dalam proses pengesahan.
Gelombang aksi ini dilakukan di berbagai daerah menjelang pengesahan revisi UU TNI yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).
Para mahasiswa menuntut agar RUU ini tidak diteruskan, dengan alasan adanya potensi kembalinya dwifungsi ABRI yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Aksi Mahasiswa Trisakti
Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi mahasiswa unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu kemarin sebagai bagian dari gerakan reformasi.
Mereka menyampaikan empat tuntutan utama:
Menolak seluruh rancangan revisi UU TNI
Meminta pencopotan perwira aktif TNI-Polri dari jabatan sipil yang mereka duduki
Menuntut diwujudkannya supremasi sipil dan penghentian agenda militerisasi dalam pemerintahan sipil
Mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
"Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran," ujar Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya.
Aksi Mahasiswa UNS
Di Solo, aksi digelar di depan Gedung DPRD Solo dengan membawa spanduk bertuliskan "Hapuskan RUU TNI," "Batalkan RUU TNI," "Pulangkan TNI ke Barak," dan "Supremasi Sipil."
Presiden BEM UNS, Muhammad Faiz Yuhdi, menyatakan bahwa mereka ingin memperingatkan DPRD agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat daerah, terutama mengingat masih ada waktu sebelum pengesahan dilakukan.
"Kami ingin memperingatkan DPRD yang seharusnya menjadi representasi masyarakat daerah. Untuk nanti mereka bisa menyampaikan, masih ada waktu, masih ada harapan sebelum disahkan," ujar Faiz.
TAMPANG Crazy Rich Sumsel Haji Sutar dan Istri, Istananya Digledah BNN Terkait Aliran Dana Narkoba |
![]() |
---|
BSI Dukung Proses Hukum Kasus Penyaluran KUR Fiktif di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Kalender 2025, Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama di Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 63 : Hikayat |
![]() |
---|
KESAL Jokowi Usai Mulyono Teman Seangkatannya Dutuduh Kerja Calo Terminal: Kok Dibilang Setingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.