Pihaknya berencana memeriksa AKBP Fajar Widyadharma Lukman di Jakarta pada pekan depan.
"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar Silalahi.
Beredar di Situs Australia
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Wghyadharma Lukman yang sebelumnya diamankan Divisi Propam Mabes Polres ternyata diduga mencabuli anak di bawah umur.
Selain kasus pencabulan tersebut, Kapolres itu diduga terlibat tindak pidana narkotika. Bahkan hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif.
Bagaimana kronologi awal mula kasus tersebut mulai terbongkar?
Kasus itu awalnya terbongkar berkat adanya sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur.
Video itu pun viral dan beredar di situs porno Australia.
Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal.
Kemudian ditemukanlah lokasi pengunggahan konten, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri.
Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar, yang diduga terlibat.
Kemudian, setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Propam Polri mengamankan dan memeriksa AKBP Fajar Wghyadharma Lukman.
Selain memeriksa AKBP Fajar Wghyadharma Lukman, tim penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.
Baca juga: Ahok Klaim Punya Bukti Rekaman di Kasus Pertamina, Bawa Buku Cokelat ke Kejagung, Sedang Diperiksa
Masing-masing korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
Para korban pun mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.