Penangkapan Perampok Lintas Provinsi

Breaking News Polda Jambi dan Polda Sumsel Tangkap Perampok Lintas Provinsi Sadis Bersenjata Api

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGKAPAN PERAMPOK - Perampok bersenjata api ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi Polda Sumatera Selatan. Sindikat perampok itu telah beraksi di berbagai daerah, Kamis (27/2/2025).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perampok bersenjata api ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi Polda Sumatera Selatan.

Sebelumnya, perampok tersebut beraksi di berbagai daerah. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, menuturkan tim gabungan mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi perampokan bersenjata di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.

"Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, " jelas Manang Soebeti, Kamis (27/2/2025). 

Baca juga: Viral Korban Penodongan di Sarolangun Jambi, Emas Setengah Kilogram Digondol Rampok

Salah satu tersangka utama adalah Budi Santoso alias Budi Handuk, pria berusia 35 tahun asal Purworejo. 

Ia berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Jalan Matulesai, Kota Raja, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Selain Budi, polisi juga menangkap Edi Purwanto alias Pur, buruh berusia 47 tahun yang tinggal di Desa Megang Sakti, Kelurahan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

Dua tersangka lainnya adalah Komar alias Latif (50) dan Sumari (44), yang bekerja sebagai kuli dan berasal dari daerah yang sama dengan Edi.

"Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi kejahatan yang mereka lakukan," ungkap Manang. 

Baca juga: Istri Kerja jadi TKW, Pria Ini Nekat Rampok Toko Emas buat Nikahi Selingkuhan

Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna memburu kemungkinan tersangka lain yang masih berkeliaran.

Manang menjelaskan, kasus perampokan dengan kekerasan ini terkait dengan lima laporan polisi yang terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2025 di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.  

Perampokan pertama terjadi pada 7 Februari 2025 di Dusun VI, Desa Keban I, Sanga Desa, Muba. Korban, Agung Pratama, kehilangan uang tunai Rp 400 juta dan perhiasan emas 56 suku. 

Pada 16 Juli 2018, aksi serupa terjadi di Toko Emas Handiko, Pasar Desa Muara Belang, Merangin. Korban, Handiko (35), mengalami kerugian emas seberat 2 kg senilai Rp 1,3 miliar.  

Pada 25 Agustus 2024, perampokan terjadi di Jl. Poros Pasar SPB, Desa Bangun Seranten, Muara Tabir, Tebo. Korban, Wendi Rizky Chalid (32), kehilangan emas seberat 1 kg dan uang tunai Rp 400 juta. 

Kasus berikutnya terjadi pada 5 Desember 2024 di Jl. Koridor PT. WKS, Muara Kilis, Tengah Ilir, Tebo. Korban, Siono (51), mengalami kerugian uang tunai Rp 35,5 juta.  

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pelajar di Cianjur Rampok Minimarket

"Perampokan terakhir terjadi pada 16 Januari 2025 di Toko Barokah, Jorong Sungai Betung, Koto Baru, Dharmasraya. Korban, Marzal (57), mengalami luka tembak dan kehilangan uang tunai Rp 197 juta," jelas Manang. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima kasus ini diduga dilakukan oleh kelompok perampok yang terorganisir. 

Modus yang digunakan meliputi ancaman kekerasan hingga penggunaan senjata api, seperti yang terjadi pada kasus di Dharmasraya. 

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama dan jaringannya. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini