Polemik di Papua

RESMI 7 KKB Papua di Lapas Makassar Usulan DPR RI Dapat Amnesti Diserahkan ke Presiden Prabowo

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMPAIKAN PERKEMBANGAN: Menteri Hukum Supratman Andi Atgas sebut tujuh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang diusulkan Komisi XII DPR RI dapat amnesti resmi diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa)

"Hari Rabu, kami dari Komisi XIII akan rapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Itu akan kami sampaikan. Kalau KKB masuk dalam pembahasan bersama Kementerian Imipas, baru bisa diputuskan," kata dia. 

Menurut Willy, Kementerian Hukum dan HAM hanya bertindak sebagai verifikator dalam proses amnesti ini, sementara kewenangan input nama-nama penerima berada di tangan Kementerian Imipas. 

“Nanti yang pertama itu berkaitan dengan input. Input itu tidak menjadi kewenangan dari Kementerian Hukum. Jadi tugasnya Kementerian Hukum cuma verifikator saja,” ujar dia. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bocor Video Call Bupati Bogor dengan Kades Wiwin Imbas Video Nasi Kotak, Mendagri Marah

Baca juga: Tingkatkan PAD dari Pengolahan Sampah, Diza Akan Gandeng Investor 

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 133, Wisata Sejarah

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com

Berita Terkini