Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.
Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Beberapa sektor yang menjadi fokus BPI Danantara mencakup energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi, dan pangan.
Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Baca juga: Saat PDIP Enggan Disebut Oposisi Tapi Tak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca juga: Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani?
Namun, cakupan Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.
Danantara juga merupakan bagian dari warisan pemikiran ekonom visioner sekaligus ayah dari Prabowo Subianto yakni Sumitro Djojohadikusumo pada akhir 1980-an.
Sumitro mengusulkan pengelolaan sebagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kepentingan investasi nasional.
Menurut Sumitro, Danantara adalah investment trust yang juga berperan sebagai dana penjamin investasi atau guarantee fund.
Dia bahkan membayangkan lembaga tersebut dapat membeli saham perusahaan swasta yang menguntungkan.
Ide Sumitro tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan J.B Sumarlin pada 16 Desember 1996. Menurut J.B Sumarlin, Indonesia belum membutuhkan lembaga pengelola laba BUMN.
Meski ditolak di negeri sendiri, ide program Danantara justru mendapatkan tempat di Malaysia.
Meski tidak menyebutnya secara langsung, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan oleh pemerintah Malaysia pada 1993.
Khazanah berfungsi sebagai induk perusahaan negara yang berperan sebagai lembaga investasi sekaligus dana penjamin, sesuai dengan gagasan Sumitro.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bagi-bagi Mobil Dinas, Mercedes-Benz untuk Rumah Sakit
Baca juga: Kalender Jawa Bulan Maret 2025, Lengkap dengan Weton, Wuku dan Neptu
Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang