TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Para peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, mengeluhkan tingginya biaya tes kesehatan yang harus dibayar di RSUD Chatib Quzwen.
Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan, termasuk bebas narkoba dan kejiwaan sebagai salah satu syarat mendapatkan Nomor Induk Pegawai PPPK (NIK PPPK), peserta harus mengeluarkan biaya hingga Rp560.000 per orang.
Seorang peserta yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terkait biaya tes kesehatan yang dinilai sangat mahal.
“Biaya untuk tes kesehatan sangat mahal, mencapai Rp560.000 per orang. Biaya sebesar itu terlalu memberatkan kami,” katanya, Senin (13/1/2025).
Selain itu, peserta juga mempertanyakan dasar dari pungutan biaya yang harus mereka bayarkan untuk tes kesehatan tersebut. Mereka berharap ada penjelasan yang jelas mengenai hal ini.
“Kami berharap biaya untuk tes kesehatan ini tidak memberatkan dan lebih masuk akal. Kalau untuk biaya operasional mungkin tidak masalah, tapi jumlah yang kami bayar ini terasa sangat membebani,” ungkap peserta lainnya.
Diketahui, peserta PPPK yang lulus pada gelombang pertama di Kabupaten Sarolangun mencapai ribuan orang. Formasi yang ada antara lain 1.998 peserta untuk formasi teknis, 259 peserta untuk formasi guru, dan 119 peserta untuk formasi kesehatan.
Keluhan mengenai biaya tes kesehatan ini menjadi perhatian, mengingat banyak peserta yang merasa kesulitan dengan besarnya biaya yang harus mereka tanggung. Diharapkan ada solusi yang lebih baik agar proses administrasi dapat berjalan lebih lancar tanpa membebani peserta.
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Batanghari, 3 Korban Dirawat
Baca juga: Fitri Salhuteru Syok Nikita Mirzani Adopsi Anak Angkat: Anak Sendiri Aja Terlantar Sampai Digebukin
Baca juga: Raden Najmi Hadiri Pengesahan Perda RTRW Muaro Jambi 2024-2044