Dari total kasus tersebut, terdapat 55 kasus penembakan, 14 kasus penganiayaan, 10 kasus perusakan, dan 6 kasus kerusuhan.
Peristiwa kekerasan itu menyebabkan lebih dari satu tindakan kekerasan di Papua.
Kabupaten Puncak tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 13 kasus, diikuti oleh Kabupaten Intan Jaya dengan 11 kasus, serta Yahukimo dan Paniai masing-masing 10 kasus.
Kabupaten Puncak Jaya mencatat sembilan kasus, Pegunungan Bintang tujuh kasus, dan Nabire lima kasus.
Sementara Jayawijaya, Dogiyai, Mimika, dan Keerom masing-masing mencatat tiga kasus.
Di Kabupaten Nduga dan Maybrat dua kasus. Kemudian Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Manokwari, dan Kota Jayapura masing-masing satu kasus.
Akibat berbagai kasus kekerasan tersebut, ada 114 orang menjadi korban.
Terdiri dari 71 orang meninggal dan 43 orang luka-luka.
Dari jumlah tersebut, 68 orang merupakan warga sipil, dengan 40 orang meninggal dan 28 orang luka-luka.
Selain itu, 26 aparat keamanan juga menjadi korban, di mana 15 orang meninggal dan 11 orang luka-luka.
Terdapat pula 19 anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menjadi korban, dengan 15 orang meninggal dan empat orang luka-luka, serta satu warga negara asing yang meninggal dunia.
Frits mewakili Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal, dan luka-luka akibat rentetan kekerasan yang terus terjadi.
Dia menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak, terutama Pemerintah, untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengakhiri atau meminimalisasi konflik kekerasan di Papua. (m yon rinaldi)
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Penerimaan Honorer di Damkar dan Satpol PP Bungo, Kejari Minta Keterangan Saksi
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Berikut Cara Mendaftarnya